Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah pengangkatan Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk sisa masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Pengangkatan itu berdasarkan Keppres RI Nomor 108/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU.
"Mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita sebagai anggota KPU dalam sisa masa jabatan tahun 2022-2027," demikian petikan pernyataan yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti dalam pelantikan Iffa sebagai anggota KPU.
Iffa Rosita diketahui berada pada urutan kesembilan saat Komisi II melakukan proses seleksi untuk tujuh komisioner KPU RI periode 2022-2027.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024 yang hari ini dilantik sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat karena melakukan pelanggaran etik.
Dalam pernyataan usai pelantikan, Iffa mengatakan akan berdiskusi dengan jajaran komisioner lainnya untuk mempersiapkan program-program ke depan, mengingat ia masih pendatang baru di jajaran komisioner KPU RI.
Ia menekankan bahwa yang paling penting saat ini adalah fokus pada tahapan Pilkada 2024. Mengenai hal-hal teknis lebih lanjut, ia mengaku perlu banyak berdiskusi dengan rekan-rekan seniornya.
"Kalau sebelumnya beban kerja saya hanya di wilayah Kalimantan Timur, maka ketika dilantik menjadi anggota KPU, beban kerjanya sudah semakin luas, harus mengkoordinir 38 provinsi bersama teman-teman KPU RI yang lainnya," katanya.
Iffa juga menekankan pentingnya penguatan dalam kolektif kolegial dengan komposisi anggota yang lengkap, melakukan mitigasi terhadap permasalahan hukum dalam Pilkada 2024.
Pengangkatan itu berdasarkan Keppres RI Nomor 108/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU.
"Mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita sebagai anggota KPU dalam sisa masa jabatan tahun 2022-2027," demikian petikan pernyataan yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti dalam pelantikan Iffa sebagai anggota KPU.
Iffa Rosita diketahui berada pada urutan kesembilan saat Komisi II melakukan proses seleksi untuk tujuh komisioner KPU RI periode 2022-2027.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024 yang hari ini dilantik sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat karena melakukan pelanggaran etik.
Dalam pernyataan usai pelantikan, Iffa mengatakan akan berdiskusi dengan jajaran komisioner lainnya untuk mempersiapkan program-program ke depan, mengingat ia masih pendatang baru di jajaran komisioner KPU RI.
Ia menekankan bahwa yang paling penting saat ini adalah fokus pada tahapan Pilkada 2024. Mengenai hal-hal teknis lebih lanjut, ia mengaku perlu banyak berdiskusi dengan rekan-rekan seniornya.
"Kalau sebelumnya beban kerja saya hanya di wilayah Kalimantan Timur, maka ketika dilantik menjadi anggota KPU, beban kerjanya sudah semakin luas, harus mengkoordinir 38 provinsi bersama teman-teman KPU RI yang lainnya," katanya.
Iffa juga menekankan pentingnya penguatan dalam kolektif kolegial dengan komposisi anggota yang lengkap, melakukan mitigasi terhadap permasalahan hukum dalam Pilkada 2024.