Kendari (ANTARA) - Sekda Sulawesi Tenggara, Asrun Lio atas nama Pj.Gubernur Sultra membuka secara resmi rapat koordinasi persiapan penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 Provinsi Sultra di Jakarta, Senin.
Sekda Sultra saat dihubungi dari Kendari, memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras perencana selama ini, dimana senantiasa membantu dalam proses penyusunan dokumen RPJMD Provinsi Sultra, yang sudah ditetapkan melalui Perda Provinsi Sultra Nomor 5 Tahun 2024, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Sulawesi tenggara tahun 2025-2045.
“Terima kasih juga khusus kami sampaikan atas dukungannya dalam proses koordinasi dan sinkronisasi dokumen-dokumen teknis perencanaan lainnya, sesuai wilayah dan bidang kewenangannya masing-masing sepanjang tahun 2024,” tuturnya.
Sekda Sultra mengatakan, saat ini telah memasuki akhir Tahun 2024 yang istimewa sekaligus berat bagi para perencana, karena menjadi masa transisi tiga periode perencanaan sekaligus, yaitu pertama perencanaan jangka panjang, kedua perencanaan jangka menengah dan ketiga perencanaan tahunan.
“Tidak disangsikan lagi bahwa tahun ini adalah tahun yang sangat strategis dalam pencapaian cita-cita kita mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045. Kepada bapak/ibu narasumber, kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sudah meluangkan waktunya yang berharga, untuk melakukan transfer informasi dan pengetahuannya demi kelancaran penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 untuk provinsi dan kabupaten/kota di Sultra,” katanya.
Dia melanjutkan, kehadiran para Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra atau yang diwakili oleh para perencana OPD, sangat penting karena akan memberikan akses yang seluas-luasnya untuk menyamakan persepsi dan sinkronisasi target dan sasaran antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Dia mengungkapkan, saat ini Pemprov Sultra sudah mulai menghimpun dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan dan isu strategis tahun 2025-2029 di tingkat kabupaten dan kota, agar bisa diselaraskan di tingkat Provinsi Sultra dan diharapkan dapat juga mendapatkan perhatian dalam tahapan finalisasi RPJMD 2025- 2029, yang sedang disusun berdasarkan visi misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Jenderal ASN Provinsi Sultra menerangkan, di dalam rancangan teknokratik RPJMN dan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Sultra, sudah ditetapkan tema tahun 2025-2029 yang sangat spesifik yaitu “Sulawesi Tenggara sebagai sentra pengolahan hasil pertambangan, pertanian, dan destinasi pariwisata bahari”.
“Untuk itu, kiranya semua pihak dapat bekerja dan menggunakan tema ini sebagai semangat bersama dalam menyusun program dan target, serta tentunya juga di wujudkan dengan penganggaran yang efisien dan pelaksanaan serta pengendalian yang efektif di setiap periode berjalan,” pesannya.
Pada periode tahun 2025-2029, masih dia, sektor pertambangan di Sultra, harus bertransformasi dari sekedar mengirim bahan mentah dari bumi Sultra, menjadi sentra pengolahan pertambangan. Untuk itu dukungan sektor energi, penyediaan bendungan penyuplai listrik dan air baku harus disiapkan sesegera mungkin.
“Sekolah vokasi berbasis pertambangan dan industri juga harus ditingkatkan dan dikembangkan. Di tahun 2029, pertanian di Sultra sudah harus berubah dari sekedar panen dan dijual ke pasar dengan nilai seadanya. Usaha pertanian kita harus bertransformasi menjadi produk olahan yang memiliki kemasan dan nilai jual yang lebih tinggi, serta memberi kemanfaatan dan kesejahteraan pada petani maupun nelayan di Sultra,” pesannya lagi.
Dia menegaskan, untuk itu sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus lebih diperhatikan. Regulasi dan kepastian hukum harus senantiasa dibenahi agar iklim usaha di Sultra lebih kondusif dan menarik munculnya usaha dan jasa baru. Sultra harus menjadi provinsi yang ramah terhadap investasi dan inovasi.
“Sultra juga harus mengutamakan kolaborasi dengan segala pihak yang bisa membawa kebaikan bagi daerah kita. Oleh sebab itu, tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien harus diwujudkan. Pengembangan ekonomi berbasis syariah dan industri halal juga harus mendapatkan perhatian sebagaimana sektor ekonomi hijau dan ekonomi biru. Karena potensi ekonomi Muslim dan sumberdaya terbarukan di laut serta pesisir kita masih sangat besar untuk lebih dikembangkan,” paparnya.
Dia mengingatkan kembali, kendala-kendala yang dihadapi pengusaha kecil dan wirausahawan baru, misalnya permodalan dan akses pasar, harus dibantu dan diberi kemudahan. Misalnya dengan bantuan akses modal atau pengembangan koperasi yang memungkinkan usaha mikro, kecil, dan menengah di Sultra lebih berdaya saing di tengah ancaman industri dari pihak luar dan asing.
“Untuk itu, apa yang kita lakukan hari ini, saya nilai sudah tepat. Sebelum pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 nanti, kita sudah berada di jalur dan waktu yang sesuai menyiapkan segala sesuatu sebelum memiliki pemimpin baru dengan visi dan misinya yang terpilih dalam pilkada,” terangnya.
Selaku Sekertaris Daerah Provinsi Sultra, dirinya menyampaikan empat hal penting yang perlu menjadi perhatian khususnya perencana OPD, sebagai berikut:
1.Dalam perencanaan program tahun 2025-2029, pada penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah harus memperhatikan tema pembangunan, permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah yang sudah ditetapkan pada RPJPN dan RPJPD.
Sehingga sasaran pembangunan yang ingin dicapai dapat terukur. Jangan ada lagi program-program yang tidak jelas manfaat dan tujuannya. Semuanya harus berkontribusi untuk pencapaian sasaran visi dan agenda transformasi.
Transformasi dalam pembangunan pada hakekatnya untuk merubah keadaan menjadi lebih baik, bukan sekedar menambah anggaran atau mengulang-ulang sebuah kegiatan rutin tanpa ada tujuan yang jelas. Agenda transformasi di Sultra
harus membawa Sultra naik kelas dan merubah wujud Sultra. Dari sebelumnya kita adalah penonton, kita harus bertransformasi sebagai pemain, minimal di wilayah regional Sulawesi dan Indonesia.
“Jika sebelumnya kita adalah wisatawan di daerah lain, kita harus berpikir dan merancang agar dapat menjadi tuan rumah yang menarik bagi wisatawan dari daerah lain. Jika sebelumnya kita adalah konsumen dan importir yang bergantung pada pihak lain, diharapkan ke depan kita memainkan peran sebagai produsen dan eksportir yang mandiri dan berdaya saing,” katanya.
Untuk itu, agenda transformasi untuk Indonesia emas 2045 di Sultra, harus dijalankan sedini mungkin di awal periode RPJPN dan RPJPD 2025-2045, terutama menyiapkan fondasi transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Setiap OPD diharapkan saling bersinergi untuk mencapai target-target pembangunan daerah, tidak bekerja sendiri-sendiri. Melalui koordinasi antar perangkat daerah. Beberapa isu strategis lintas sektor atau yang harus menjadi isu bersama opd, antara lain: isu kemiskinan, isu perbaikan pola makan dan stunting, agenda pengembangan industri dan pariwisata.
“Untuk itu kami harapkan setiap OPD terkait dapat mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya lagi.
2. Dalam hal pengembangan satu data pemerintahan dalam negeri, sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) di Sultra harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, sebagai tools dalam perencanaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan.
Prinsip manajemen data yang baik adalah, data dibuat sekali, dan dimanfaatkan berkali-kali secara mudah dan aman oleh banyak pihak yang berkepentingan. Jangan sebaliknya. Diupayakan tidak ada duplikasi data dan perbedaan data yang tidak perlu, sehingga mengakibatkan agenda pembangunan di Sultra menjadi terganggu.
Semuanya terintegrasi dan jelas penanggung jawab datanya.
3. Dalam hal keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan begitu banyak permasalahan yang harus diatasi, menjadi tantangan semua untuk bekerja lebih efektif dan efisien. Dengan cara menerapkan prinsip money follow program priority, yaitu pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional dan daerah.
Semua program diharapkan bisa memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Untuk hasil yang optimal, maka kita harus menggunakan pendekatan substansi perencanaan yang tematik (terfokus), holistik (menyeluruh), integratif (terpadu), dan spasial (lokasi yang jelas).
4. Setiap OPD diharapkan dapat menyusun dokumen renstra dan renja perangkat daerah tepat waktu dan sesuai dengan tata cara penyusunan dokumen. Rancangan renstra perangkat daerah tahun 2025-2029 yang disusun saat ini harus mengacu pada rancangan teknokratik rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025- 2029 yang kemudian nanti akan disempurnakan dengan visi misi kepala daerah terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Semuanya sudah memiliki jadwal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, jadi saya harapkan diikuti dan dipatuhi oleh semua pihak,”pesannya lagi.
Sebagai tambahan, masih Sekda Sultra, Pertama, hasil evaluasi perubahan RAPBD tahun 2024 sudah terbit pada tanggal 30 Oktober 2024. Kedua, untuk mengoptimasi belanja OPD dalam Perubahan APBD Tahun 2025 sebagai upaya untuk penyelarasan dengan program quick wins presiden, diharapkan setelah sesi acara dapat berkonsultasi dengan kementerian masing-masing, termasuk konsultasi untuk penyesuaian nomenklatur kementerian baru dalam rangka penyelarasan pelaksanaan prioritas nasional tahun 2025-2029.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para narasumber diantaranya dari Pusdatin Kemendagri, dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri, dan dari Kementerian PPN/Bappenas RI.
Selanjutnya, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra atau yang mewakili oleh perencana masing-masing OPD, Kepala Bappeda Sultra beserta jajaran, Kepala Bappeda kabupaten dan kota se Sultra beserta jajaran, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Sekda Sultra saat dihubungi dari Kendari, memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras perencana selama ini, dimana senantiasa membantu dalam proses penyusunan dokumen RPJMD Provinsi Sultra, yang sudah ditetapkan melalui Perda Provinsi Sultra Nomor 5 Tahun 2024, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi Sulawesi tenggara tahun 2025-2045.
“Terima kasih juga khusus kami sampaikan atas dukungannya dalam proses koordinasi dan sinkronisasi dokumen-dokumen teknis perencanaan lainnya, sesuai wilayah dan bidang kewenangannya masing-masing sepanjang tahun 2024,” tuturnya.
Sekda Sultra mengatakan, saat ini telah memasuki akhir Tahun 2024 yang istimewa sekaligus berat bagi para perencana, karena menjadi masa transisi tiga periode perencanaan sekaligus, yaitu pertama perencanaan jangka panjang, kedua perencanaan jangka menengah dan ketiga perencanaan tahunan.
“Tidak disangsikan lagi bahwa tahun ini adalah tahun yang sangat strategis dalam pencapaian cita-cita kita mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045. Kepada bapak/ibu narasumber, kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sudah meluangkan waktunya yang berharga, untuk melakukan transfer informasi dan pengetahuannya demi kelancaran penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 untuk provinsi dan kabupaten/kota di Sultra,” katanya.
Dia melanjutkan, kehadiran para Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra atau yang diwakili oleh para perencana OPD, sangat penting karena akan memberikan akses yang seluas-luasnya untuk menyamakan persepsi dan sinkronisasi target dan sasaran antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Dia mengungkapkan, saat ini Pemprov Sultra sudah mulai menghimpun dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan dan isu strategis tahun 2025-2029 di tingkat kabupaten dan kota, agar bisa diselaraskan di tingkat Provinsi Sultra dan diharapkan dapat juga mendapatkan perhatian dalam tahapan finalisasi RPJMD 2025- 2029, yang sedang disusun berdasarkan visi misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Jenderal ASN Provinsi Sultra menerangkan, di dalam rancangan teknokratik RPJMN dan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Sultra, sudah ditetapkan tema tahun 2025-2029 yang sangat spesifik yaitu “Sulawesi Tenggara sebagai sentra pengolahan hasil pertambangan, pertanian, dan destinasi pariwisata bahari”.
“Untuk itu, kiranya semua pihak dapat bekerja dan menggunakan tema ini sebagai semangat bersama dalam menyusun program dan target, serta tentunya juga di wujudkan dengan penganggaran yang efisien dan pelaksanaan serta pengendalian yang efektif di setiap periode berjalan,” pesannya.
Pada periode tahun 2025-2029, masih dia, sektor pertambangan di Sultra, harus bertransformasi dari sekedar mengirim bahan mentah dari bumi Sultra, menjadi sentra pengolahan pertambangan. Untuk itu dukungan sektor energi, penyediaan bendungan penyuplai listrik dan air baku harus disiapkan sesegera mungkin.
“Sekolah vokasi berbasis pertambangan dan industri juga harus ditingkatkan dan dikembangkan. Di tahun 2029, pertanian di Sultra sudah harus berubah dari sekedar panen dan dijual ke pasar dengan nilai seadanya. Usaha pertanian kita harus bertransformasi menjadi produk olahan yang memiliki kemasan dan nilai jual yang lebih tinggi, serta memberi kemanfaatan dan kesejahteraan pada petani maupun nelayan di Sultra,” pesannya lagi.
Dia menegaskan, untuk itu sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus lebih diperhatikan. Regulasi dan kepastian hukum harus senantiasa dibenahi agar iklim usaha di Sultra lebih kondusif dan menarik munculnya usaha dan jasa baru. Sultra harus menjadi provinsi yang ramah terhadap investasi dan inovasi.
“Sultra juga harus mengutamakan kolaborasi dengan segala pihak yang bisa membawa kebaikan bagi daerah kita. Oleh sebab itu, tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien harus diwujudkan. Pengembangan ekonomi berbasis syariah dan industri halal juga harus mendapatkan perhatian sebagaimana sektor ekonomi hijau dan ekonomi biru. Karena potensi ekonomi Muslim dan sumberdaya terbarukan di laut serta pesisir kita masih sangat besar untuk lebih dikembangkan,” paparnya.
Dia mengingatkan kembali, kendala-kendala yang dihadapi pengusaha kecil dan wirausahawan baru, misalnya permodalan dan akses pasar, harus dibantu dan diberi kemudahan. Misalnya dengan bantuan akses modal atau pengembangan koperasi yang memungkinkan usaha mikro, kecil, dan menengah di Sultra lebih berdaya saing di tengah ancaman industri dari pihak luar dan asing.
“Untuk itu, apa yang kita lakukan hari ini, saya nilai sudah tepat. Sebelum pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 nanti, kita sudah berada di jalur dan waktu yang sesuai menyiapkan segala sesuatu sebelum memiliki pemimpin baru dengan visi dan misinya yang terpilih dalam pilkada,” terangnya.
Selaku Sekertaris Daerah Provinsi Sultra, dirinya menyampaikan empat hal penting yang perlu menjadi perhatian khususnya perencana OPD, sebagai berikut:
1.Dalam perencanaan program tahun 2025-2029, pada penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah harus memperhatikan tema pembangunan, permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah yang sudah ditetapkan pada RPJPN dan RPJPD.
Sehingga sasaran pembangunan yang ingin dicapai dapat terukur. Jangan ada lagi program-program yang tidak jelas manfaat dan tujuannya. Semuanya harus berkontribusi untuk pencapaian sasaran visi dan agenda transformasi.
Transformasi dalam pembangunan pada hakekatnya untuk merubah keadaan menjadi lebih baik, bukan sekedar menambah anggaran atau mengulang-ulang sebuah kegiatan rutin tanpa ada tujuan yang jelas. Agenda transformasi di Sultra
harus membawa Sultra naik kelas dan merubah wujud Sultra. Dari sebelumnya kita adalah penonton, kita harus bertransformasi sebagai pemain, minimal di wilayah regional Sulawesi dan Indonesia.
“Jika sebelumnya kita adalah wisatawan di daerah lain, kita harus berpikir dan merancang agar dapat menjadi tuan rumah yang menarik bagi wisatawan dari daerah lain. Jika sebelumnya kita adalah konsumen dan importir yang bergantung pada pihak lain, diharapkan ke depan kita memainkan peran sebagai produsen dan eksportir yang mandiri dan berdaya saing,” katanya.
Untuk itu, agenda transformasi untuk Indonesia emas 2045 di Sultra, harus dijalankan sedini mungkin di awal periode RPJPN dan RPJPD 2025-2045, terutama menyiapkan fondasi transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Setiap OPD diharapkan saling bersinergi untuk mencapai target-target pembangunan daerah, tidak bekerja sendiri-sendiri. Melalui koordinasi antar perangkat daerah. Beberapa isu strategis lintas sektor atau yang harus menjadi isu bersama opd, antara lain: isu kemiskinan, isu perbaikan pola makan dan stunting, agenda pengembangan industri dan pariwisata.
“Untuk itu kami harapkan setiap OPD terkait dapat mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya lagi.
2. Dalam hal pengembangan satu data pemerintahan dalam negeri, sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) di Sultra harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, sebagai tools dalam perencanaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan.
Prinsip manajemen data yang baik adalah, data dibuat sekali, dan dimanfaatkan berkali-kali secara mudah dan aman oleh banyak pihak yang berkepentingan. Jangan sebaliknya. Diupayakan tidak ada duplikasi data dan perbedaan data yang tidak perlu, sehingga mengakibatkan agenda pembangunan di Sultra menjadi terganggu.
Semuanya terintegrasi dan jelas penanggung jawab datanya.
3. Dalam hal keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan begitu banyak permasalahan yang harus diatasi, menjadi tantangan semua untuk bekerja lebih efektif dan efisien. Dengan cara menerapkan prinsip money follow program priority, yaitu pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional dan daerah.
Semua program diharapkan bisa memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Untuk hasil yang optimal, maka kita harus menggunakan pendekatan substansi perencanaan yang tematik (terfokus), holistik (menyeluruh), integratif (terpadu), dan spasial (lokasi yang jelas).
4. Setiap OPD diharapkan dapat menyusun dokumen renstra dan renja perangkat daerah tepat waktu dan sesuai dengan tata cara penyusunan dokumen. Rancangan renstra perangkat daerah tahun 2025-2029 yang disusun saat ini harus mengacu pada rancangan teknokratik rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025- 2029 yang kemudian nanti akan disempurnakan dengan visi misi kepala daerah terpilih pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Semuanya sudah memiliki jadwal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, jadi saya harapkan diikuti dan dipatuhi oleh semua pihak,”pesannya lagi.
Sebagai tambahan, masih Sekda Sultra, Pertama, hasil evaluasi perubahan RAPBD tahun 2024 sudah terbit pada tanggal 30 Oktober 2024. Kedua, untuk mengoptimasi belanja OPD dalam Perubahan APBD Tahun 2025 sebagai upaya untuk penyelarasan dengan program quick wins presiden, diharapkan setelah sesi acara dapat berkonsultasi dengan kementerian masing-masing, termasuk konsultasi untuk penyesuaian nomenklatur kementerian baru dalam rangka penyelarasan pelaksanaan prioritas nasional tahun 2025-2029.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para narasumber diantaranya dari Pusdatin Kemendagri, dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri, dan dari Kementerian PPN/Bappenas RI.
Selanjutnya, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra atau yang mewakili oleh perencana masing-masing OPD, Kepala Bappeda Sultra beserta jajaran, Kepala Bappeda kabupaten dan kota se Sultra beserta jajaran, serta berbagai pihak terkait lainnya.