Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan merger atau penggabungan perusahaan-perusahaan pelat merah, di antaranya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan Perum Perhutani.

Erick mengatakan usulan ini merupakan salah satu strategi untuk menyukseskan program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.

"Kita sedang usulkan PTPN merger dengan Perhutani sehingga kita punya luas lahan 2,2 juta hektare sehingga kita bisa memetakan kembali mana yang mendukung swasembada pangan," ujar Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.

Saat ini, Kementerian BUMN sedang memetakan ulang perusahaan yang bergerak di bidang pangan. Penggabungan kedua korporasi pun dinilai dapat memperluas jumlah lahan yang dimiliki.

"Kita tahu, kita mau swasembada gula tapi lahannya tidak cukup. Nah ini yang harus kita remapping apalagi beberapa industri sudah mulai kalah bersaing, ini yang coba kita lakukan," kata Erick.

Tak hanya di sektor pangan, Erick juga akan mengusulkan sejumlah merger di klaster karya, infrastruktur serta logistik.

Khusus untuk infrastruktur, Erick masih menunggu surat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum untuk merger tersebut, lantaran perusahaan-perusahaan yang dimerger memiliki proyek bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

"Kita mendorong tentu konsolidasi di infrastruktur. Kita sedang menunggu suratnya. Kalau ini terjadi, nanti di infrastruktur ada Adi Karya, Hutama Karya, Perumnas dan PP (PT PP) saja, jadi tidak sebanyak sebelumnya," katanya.

Dari sisi logistik, lanjut Erick, akan ada penggabungan antara PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry. Menurutnya, hal ini dilakukan agar tercipta pelabuhan-pelabuhan khusus untuk impor.

Dengan bergabungnya Pelni dan ASDP maka akan menjadi kekuatan yang besar bagi kemaritiman Indonesia.

"Ini bagaimana kita harus punya keberpihakan, bagaimana pelabuhan-pelabuhan kita, kita tentukan untuk akses daripada impor. Karena impor ini banyak yang dumping impor sehingga membunuh UMKM kita," ucap Erick.
 

Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor : Sarjono
Copyright © ANTARA 2024