Kendari (ANTARA) - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto menyebut sejauh ini kondisi ketenagakerjaan di provinsi itu relatif stabil, namun tetap perlu disiapkan langkah antisipatif, khususnya untuk memitigasi dampak isu pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami di Sulawesi Tenggara terus memantau kondisi ini dan berupaya menjalin koordinasi dengan pihak terkait agar upaya penetapan upah minimum dapat berjalan dengan baik, lancar dan kondusif,” kata Andap usai mengikuti Rakor secara virtual di Kendari yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian dan Menaker Yassierli, Kamis.
Pj Gubernur Andap Budhi Revianto dalam Rakor hadir bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Indonesia, beserta pejabat terkait dari Pemerintah Daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Rakor dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait isu ketenagakerjaan yang sedang berkembang, khususnya dalam menghadapi maraknya isu PHK, serta persiapan Penetapan Upah Minimum di seluruh provinsi pada tahun 2025.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah untuk menghadapi isu ketenagakerjaan.
"Rakor ini kita laksanakan agar pusat dan daerah memiliki satu visi dalam menghadapi isu sensitif terkait ketenagakerjaan, terutama upah dan PHK. Isu ini bukan hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga politik dan keamanan daerah, terutama menjelang Pilkada,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli juga memberikan arahan terkait tantangan strategis ketenagakerjaan di Indonesia, mulai dari rendahnya produktivitas pekerja hingga rendahnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlu kerja sama antara pusat dan daerah dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja serta memitigasi risiko terkait penetapan upah minimum,” kata Menaker.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, yaitu forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan antara pemerintah, serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, seperti Kadin dan Apindo dalam menjaga iklim kerja yang kondusif.
Sebagai langkah konkret, Pj Gubernur Sultra bersama instansi terkait akan meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan dan melakukan koordinasi intensif dengan pihak serikat buruh. Selain itu, deteksi dini melalui sistem peringatan dini juga akan diterapkan untuk memastikan bahwa seluruh pihak terkait dapat segera merespons situasi jika terjadi potensi gejolak di lapangan.
“Hasil Rakor ini menjadi acuan bagi kami untuk mengimplementasikan kebijakan ketenagakerjaan dengan baik dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Sultra,” ujar Andap.
“Kami di Sulawesi Tenggara terus memantau kondisi ini dan berupaya menjalin koordinasi dengan pihak terkait agar upaya penetapan upah minimum dapat berjalan dengan baik, lancar dan kondusif,” kata Andap usai mengikuti Rakor secara virtual di Kendari yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian dan Menaker Yassierli, Kamis.
Pj Gubernur Andap Budhi Revianto dalam Rakor hadir bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Indonesia, beserta pejabat terkait dari Pemerintah Daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Rakor dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait isu ketenagakerjaan yang sedang berkembang, khususnya dalam menghadapi maraknya isu PHK, serta persiapan Penetapan Upah Minimum di seluruh provinsi pada tahun 2025.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah untuk menghadapi isu ketenagakerjaan.
"Rakor ini kita laksanakan agar pusat dan daerah memiliki satu visi dalam menghadapi isu sensitif terkait ketenagakerjaan, terutama upah dan PHK. Isu ini bukan hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga politik dan keamanan daerah, terutama menjelang Pilkada,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli juga memberikan arahan terkait tantangan strategis ketenagakerjaan di Indonesia, mulai dari rendahnya produktivitas pekerja hingga rendahnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlu kerja sama antara pusat dan daerah dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja serta memitigasi risiko terkait penetapan upah minimum,” kata Menaker.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, yaitu forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan antara pemerintah, serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, seperti Kadin dan Apindo dalam menjaga iklim kerja yang kondusif.
Sebagai langkah konkret, Pj Gubernur Sultra bersama instansi terkait akan meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan dan melakukan koordinasi intensif dengan pihak serikat buruh. Selain itu, deteksi dini melalui sistem peringatan dini juga akan diterapkan untuk memastikan bahwa seluruh pihak terkait dapat segera merespons situasi jika terjadi potensi gejolak di lapangan.
“Hasil Rakor ini menjadi acuan bagi kami untuk mengimplementasikan kebijakan ketenagakerjaan dengan baik dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Sultra,” ujar Andap.