Kendari (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, bersama pemerintah daerah menetapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 senilai Rp1,64 triliun melalui rapat paripurna persetujuan bersama di gedung utama DPRD setempat, Jumat.

"Total anggaran APBD 2025 direncanakan senilai Rp1,64 triliun, sementara pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp10 miliar, dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp6 miliar," kata anggota Badan Anggaran DPRD Kolaka Hj. Fairin Amrinah Sirang.

Ia mengungkapkan penetapan nilai APBD 2025 tersebut telah melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku dan telah melalui proses pembahasan, baik pada tingkat komisi, gabungan komisi serta pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Sehingga hari ini kita menetapkan Raperda APBD Kolaka tahun anggaran 2025 melalui rapat paripurna," katanya

Sementara itu, sejumlah Fraksi DPRD Kolaka menyampaikan harapannya agar penyerapan anggaran di tahun 2025 berjalan lancar dengan mengutamakan program skala prioritas dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

Selain itu, fraksi juga meminta instansi terkait agar memaksimalkan kinerja untuk menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak dan retribusi daerah sehingga bisa menopang program-program yang tertuang dalam APBD.

Penjabat Bupati Kolaka Muhammad Fadlansyah mengapresiasi kinerja DPRD bersama Pemerintah Daerah yang telah menuntaskan pembahasan APBD 2025 tepat waktu dan bekerja secara maksimal guna menetapkan Raperda APBD.

"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota dewan yang terhormat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh satuan kerja perangkat daerah, yang telah bekerja secara maksimal dalam pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2025," ungkapnya.

Fadlansyah juga menginstruksikan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah dan unit kerja agar segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan di tahun 2025.

"Kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka beserta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, demi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat Bumi Mekongga," jelas penjabat Bupati Kolaka itu.

Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik mengatakan mewakili seluruh anggota DPRD, memohon maaf kalau selama 5 tahun ini bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra DPRD ada hal-hal yang tidak berkenan.

Meskipun kata dia masih ada beberapa anggota dewan yang masih terpilih kembali namun solidaritas dan silaturahmi sesama anggota dewan tetap terjalin baik secara pribadi maupun secara kelembagaan.

Sebagai informasi, 30 anggota DPRD Kolaka hasil pemilu legislatif periode 2024-2029 akan dilantik pada Senin 28 Oktober di ruang rapat utama gedung DPRD setempat.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024