Jakarta (ANTARA) - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan badan baru di DPR RI itu akan memprioritaskan pula partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan rancangan undang-undang (RUU), di samping berfungsi untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Ini adalah bagian penting dari demokrasi kita. Setiap rancangan undang-undang yang sedang dibahas harus mempertimbangkan pandangan dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat akan dilibatkan dalam pembahasan RUU agar aspirasi mereka bisa masuk dalam keputusan-keputusan penting yang dibuat DPR," kata Netty dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (24/10) malam.
Dia menjelaskan bahwa BAM DPR RI berfungsi sebagai lembaga yang proaktif dalam menjembatani suara rakyat dengan kebijakan publik yang dibahas di DPR.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap suara memiliki tempat di DPR dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," ucapnya.
Dia memastikan bahwa suara rakyat tidak akan berhenti di meja, melainkan akan disampaikan ke tangan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan DPR RI sebagai lembaga yang lebih aspiratif dan responsif terhadap segala bentuk aduan dan aspirasi dari masyarakat. Tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga membahasnya secara serius dan menyampaikannya kepada komisi atau badan terkait di DPR," jelasnya.
Masyarakat, kata dia, dapat memberikan aspirasinya melalui kanal-kanal komunikasi yang mudah diakses oleh publik, baik melalui platform digital, audiensi langsung, hingga melalui pertemuan formal.
"Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan saluran yang mudah diakses, dan kami akan terus memperbarui metode komunikasi ini agar semakin inklusif," ujarnya.
Dia pun menggarisbawahi pentingnya transparansi, keterbukaan, dan tindakan nyata BAM DPR RI dalam menangani setiap aspirasi rakyat untuk ditindaklanjuti oleh kelengkapan dewan (AKD) terkait.
"Kami terbuka terhadap semua masukan, baik yang datang langsung maupun tidak langsung dari masyarakat. Kami siap mendengar suara rakyat dari semua lapisan, baik itu mengenai masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, atau hukum," ujar dia.
"Ini adalah bagian penting dari demokrasi kita. Setiap rancangan undang-undang yang sedang dibahas harus mempertimbangkan pandangan dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat akan dilibatkan dalam pembahasan RUU agar aspirasi mereka bisa masuk dalam keputusan-keputusan penting yang dibuat DPR," kata Netty dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (24/10) malam.
Dia menjelaskan bahwa BAM DPR RI berfungsi sebagai lembaga yang proaktif dalam menjembatani suara rakyat dengan kebijakan publik yang dibahas di DPR.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap suara memiliki tempat di DPR dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada," ucapnya.
Dia memastikan bahwa suara rakyat tidak akan berhenti di meja, melainkan akan disampaikan ke tangan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan DPR RI sebagai lembaga yang lebih aspiratif dan responsif terhadap segala bentuk aduan dan aspirasi dari masyarakat. Tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga membahasnya secara serius dan menyampaikannya kepada komisi atau badan terkait di DPR," jelasnya.
Masyarakat, kata dia, dapat memberikan aspirasinya melalui kanal-kanal komunikasi yang mudah diakses oleh publik, baik melalui platform digital, audiensi langsung, hingga melalui pertemuan formal.
"Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan saluran yang mudah diakses, dan kami akan terus memperbarui metode komunikasi ini agar semakin inklusif," ujarnya.
Dia pun menggarisbawahi pentingnya transparansi, keterbukaan, dan tindakan nyata BAM DPR RI dalam menangani setiap aspirasi rakyat untuk ditindaklanjuti oleh kelengkapan dewan (AKD) terkait.
"Kami terbuka terhadap semua masukan, baik yang datang langsung maupun tidak langsung dari masyarakat. Kami siap mendengar suara rakyat dari semua lapisan, baik itu mengenai masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, atau hukum," ujar dia.