Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (Kapusziad) Mayjen TNI Budi Hariswanto merekomendasikan pembentukan pusat pengendalian bahan nuklir, biologi dan kimia (nubika) untuk kebutuhan pertahanan.

Dalam siaran pers resmi TNI yang disiarkan Rabu, Budi menegaskan bahwa hal itu disampaikan daalm Focus Group Discussion (FGD) bertema "Membangun Kemandirian Pertahanan Biologi Nasional untuk Mengantisipasi Perang Biologi Modern" (22/10).

Pihaknya menilai perlunya membentuk pusat pengendalian nubika, membentuk organisasi nubika di masing-masing matra TNI, dan peningkatan satuan Nubika Zeni TNI AD.

Budi menilai, pusat pengendalian nubika itu perlu dibentuk agar TNI dapat memanfaatkan segala bentuk bahan biologi dan persenjataan kimia untuk mempertahankan negara.

Selain untuk membentuk persenjataan kimia, TNI juga perlu mengantisipasi adanya serangan bahan kimia yang berpotensi mengancam kedaulatan negara di era perang biologi moderen seperti saat ini.

Dia menjelaskan, perang biologi moderen sendiri terdiri dari beberapa unsur yakni bentuk, sasaran, sifat, respon dan terakhir dampak.

"Unsur bentuk seperti perang hybrid, sasaran meliputi manusia dan unsur mahkluk hidup lain, sifat yang meliputi potensi berkembang atau mutasi bahan biologi, respons dalam mengantisipasi serta terakhir mengukur dampak dari perang biologi," kata Budi.

Unsur-unsur peperangan biologis moderen ini harus dipelajari agar TNI dapat mengantisipasi adanya serangan senjata biologis dari luar yang mengancam kedaulatan negara.

Selain pembentukan pusat pengendalian nubika, pihaknya Budi juga mengatakan TNI perlu memiliki fasilitas yang mumpuni untuk melakukan penelitian bahan biologi.

"Perlu ada program pemenuhan fasilitas laboratorium, penguatan riset dan teknologi kerjasama, program kemandirian industri Alpal pertahanan biologi Nasional," kata dia.

Tidak hanya itu, Budi juga menyampaikan rekomendasi terkait nubika yang dapat diimplementasikan di tingkat Nasional.

"Membentuk Otas senjata biologi dan rencana aksi nasional, harmonisasi regulasi penggunaan kepemiliikan penyimpanan bahan biologi beresiko tinggi, membentuk lembaga pengawas dan jaminan mutu fasilitas biologi, penetapan dan alokasi anggaran penguatan lima pilar di masing-masing K/L/I, penyusunan Renkon Nasional dan Rentikon wilayah," ujar dia dalam siaran pers tersebut.

Budi berharap rekomendasi tersebut dapat dipertimbangkan demi memperkuat pertahanan negara dari segi penggunaan bahan biologi.
 

Pewarta : Walda Marison
Editor : Sarjono
Copyright © ANTARA 2024