Jakarta (ANTARA) -
Dalam tubuh NU, Nusron Wahid mengawali perannya sebagai Ketua Lembaga Kajian dan SDM NU Jakarta pada 1998-2000, sekaligus Ketua Lembaga Kajian dan SDM Pengurus Cabang NU Depok pada tahun yang sama.
Kemudian, ia menjabat Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor tahun 2011-2016.
Pria kelahiran Kudus, 13 Oktober 1973 ini juga adalah politikus Partai Golongan Karya (Golkar), yang memulai karir di partai sebagai Koordinator Bidang Agama pada tahun 2004-2009.
Dengan kendaraan Golkar, dia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), diantaranya periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2019-2024, serta 2024-2029.
Dia melenggang ke Senayan melalui daerah pemilihan Jawa Tengah II atau sekitar tanah kelahirannya yang mencakup Kabupaten Demak, Kudus dan Jepara.
Dia pun pernah berkecimpung di dunia olahraga, dengan pernah menjabat Pengurus PB Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) pada tahun 2012-2019.
Pada masa mudanya, pernah menjadi wartawan di media Bisnis Indonesia, dosen di Universitas Indonesia (UI), hingga peneliti di Lembaga Pranata Pembangunan VI pada rentang tahun 1995 - 1999.
Lalu, menjabat Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tahun 1998-2000.
Kemudian, pernah menjadi staf ahli di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2000 - 2001 dan staf ahli di Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan pada 2001- 2022.
Di Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid akan memikul beban untuk menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam pemerintahan untuk membantu dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Nusron memiliki amanah untuk memimpin Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program sertifikat tanah elektronik ke seluruh wilayah di Indonesia.
Selain modal ekstra, kedua program tersebut akan membutuhkan tenaga yang besar agar program berjalan secara efisien dan tepat sasaran.
Dalam program ini, ada program sertifikasi Tanah Ulayat, yaitu tanah - tanah masyarakat adat yang belum memiliki kepastian kepemilikan.
Tidak hanya itu, di kementeriannya saat ini ada Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah, yang terbentuk dengan sinergi empat pilar yaitu Kementerian ATR/BPN lembaga peradilan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah (pemda).
Melalui satgas ini, artinya Nusron Wahid diamanahkan untuk memimpin mencari, menangkap dan memberikan hukuman yang adil bagi para pelaku mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Melansir halaman elhkpn.kpk.go.id, Nusron Wahid memiliki total harta kekayaan senilai Rp17.534.956.944 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 27 Maret 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk laporan periodik 2023.
Harta kekayaan itu terdiri dari 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kudus, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Depok yang disebut bersumber dari hasil sendiri senilai Rp13.934.912.556.
Kemudian, empat unit kendaraan roda empat yang dicatatkan sebagai hasil sendiri, diantaranya Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp150.000.000, Toyota Alphard tahun 2017 senilai Rp1.000.000.000, Toyota Innova tahun 2019 senilai Rp350.000.000, serta Toyota Kijang minibus tahun 2023 senilai Rp546.377.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp397.610.000, surat berharga senilai Rp546.887.634, serta kas dan setara kas sebesar Rp2.189.886.933.
Nusron Wahid juga melaporkan kepemilikan utang senilai Rp 1.680.717.179, sehingga, total
harta kekayaannya mencapai Rp 17.534.956.944.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Nusron Wahid ditunjuk menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) oleh Presiden Prabowo Subianto dalam jajaran kabinet Merah Putih.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10) malam, beserta pengumuman para menteri lainnya yang masuk ke dalam Kabinet Merah Putih.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10) malam, beserta pengumuman para menteri lainnya yang masuk ke dalam Kabinet Merah Putih.
Dalam tubuh NU, Nusron Wahid mengawali perannya sebagai Ketua Lembaga Kajian dan SDM NU Jakarta pada 1998-2000, sekaligus Ketua Lembaga Kajian dan SDM Pengurus Cabang NU Depok pada tahun yang sama.
Kemudian, ia menjabat Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor tahun 2011-2016.
Pria kelahiran Kudus, 13 Oktober 1973 ini juga adalah politikus Partai Golongan Karya (Golkar), yang memulai karir di partai sebagai Koordinator Bidang Agama pada tahun 2004-2009.
Dengan kendaraan Golkar, dia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), diantaranya periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2019-2024, serta 2024-2029.
Dia melenggang ke Senayan melalui daerah pemilihan Jawa Tengah II atau sekitar tanah kelahirannya yang mencakup Kabupaten Demak, Kudus dan Jepara.
Dia pun pernah berkecimpung di dunia olahraga, dengan pernah menjabat Pengurus PB Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) pada tahun 2012-2019.
Pada masa mudanya, pernah menjadi wartawan di media Bisnis Indonesia, dosen di Universitas Indonesia (UI), hingga peneliti di Lembaga Pranata Pembangunan VI pada rentang tahun 1995 - 1999.
Lalu, menjabat Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tahun 1998-2000.
Kemudian, pernah menjadi staf ahli di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2000 - 2001 dan staf ahli di Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan pada 2001- 2022.
Di Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid akan memikul beban untuk menyelenggarakan urusan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam pemerintahan untuk membantu dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Nusron memiliki amanah untuk memimpin Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program sertifikat tanah elektronik ke seluruh wilayah di Indonesia.
Selain modal ekstra, kedua program tersebut akan membutuhkan tenaga yang besar agar program berjalan secara efisien dan tepat sasaran.
Dalam program ini, ada program sertifikasi Tanah Ulayat, yaitu tanah - tanah masyarakat adat yang belum memiliki kepastian kepemilikan.
Tidak hanya itu, di kementeriannya saat ini ada Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah, yang terbentuk dengan sinergi empat pilar yaitu Kementerian ATR/BPN lembaga peradilan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah (pemda).
Melalui satgas ini, artinya Nusron Wahid diamanahkan untuk memimpin mencari, menangkap dan memberikan hukuman yang adil bagi para pelaku mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Melansir halaman elhkpn.kpk.go.id, Nusron Wahid memiliki total harta kekayaan senilai Rp17.534.956.944 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 27 Maret 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk laporan periodik 2023.
Harta kekayaan itu terdiri dari 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kudus, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Depok yang disebut bersumber dari hasil sendiri senilai Rp13.934.912.556.
Kemudian, empat unit kendaraan roda empat yang dicatatkan sebagai hasil sendiri, diantaranya Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp150.000.000, Toyota Alphard tahun 2017 senilai Rp1.000.000.000, Toyota Innova tahun 2019 senilai Rp350.000.000, serta Toyota Kijang minibus tahun 2023 senilai Rp546.377.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp397.610.000, surat berharga senilai Rp546.887.634, serta kas dan setara kas sebesar Rp2.189.886.933.
Nusron Wahid juga melaporkan kepemilikan utang senilai Rp 1.680.717.179, sehingga, total
harta kekayaannya mencapai Rp 17.534.956.944.