Kendari (ANTARA) - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah pengguna sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah Bumi Anoa itu mencapai 255,8 atau 255.861 orang per 30 September 2024.

Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya saat ditemui di Kendari Jumat, mengatakan total pengguna QRIS di Provinsi Sultra terus tumbuh. Periode September 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 48 persen dibanding jumlah pengguna QRIS di periode yang sama tahun 2023.

"Data September 2023 itu hanya tercatat 172.877 pengguna saja," kata Doni Septadijaya.

Ia menyebutkan untuk tambahan pengguna baru QRIS pada September 2024 tercatat sebanyak 5.556 orang. Secara akumulatif mengalami pertumbuhan pengguna QRIS di Provinsi Sultra sebanyak 48.860 pengguna.

"Pengguna baru QRIS secara akumulatif pada Januari-September 2024 tercatat sebesar 48.860, tumbuh sebesar 45,12 persen dibandingkan periode Januari-September 2023 sebesar 89.039," ungkapnya.

Doni juga menjelaskan bahwa untuk volume transaksi menggunakan metode pembayaran digital di Bumi Anoa periode hingga September 2024 juga mengalami peningkatan.

"Sampai dengan September 2024 ini, tercatat jumlah transaksi menggunakan QRIS sebanyak 8,6 juta atau 8.643.246 kali transaksi," sebutnya.

Ia menyampaikan bahwa secara presentasi, jumlah tersebut terus meningkat sebesar 436,09 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

"Periode yang sama tahun sebelumnya hanya tercatat sebanyak 1.612.278 transaksi," tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa capaian pengguna QRIS tersebut juga tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan daerah, dan pemerintah daerah (pemda) yang telah bersama-sama dalam mendorong inklusi keuangan di wilayah Bumi Anoa.

Ia berharap masyarakat di Provinsi Sultra untuk ikut menggunakan metode pembayaran digital tersebut, selain lebih memudahkan dalam transaksi, masyarakat juga tidak perlu lagi mencari uang pecahan kecil untuk pengembalian dari transaksi yang dilakukan.
 

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024