Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengerahkan 295 personel untuk mengamankan masa kampanye Pilkada 2024 di daerah itu.
Kabag Ops Polresta Kendari, AKP Picha Armedi, di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa pengamanan masa kampanye kelima paslon disesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan KPU Kota Kendari yaitu 25 September hingga 23 November 2024.
"Dalam tahapan pengamanan kampanye tersebut kami turunkan sebanyak 295 personel dan termasuk juga bantuan Brimob Polda Sultra," katanya.
Picha menuturkan dalam pengaman tersebut, para personel dibagi ke lima zona kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Kendari, yaitu Zona 1 meliputi wilayah Puuwatu dan Mandonga. Zona 2 meliputi Kendari dan Kendari Barat.
Kemudian, zona 3 meliputi wilayah Poasia, Abeli, dan Nambo. Zona 4 Baruga dan Kambu, sementara zona 5 meliputi wilayah Kadia dan Wua-Wua.
"Jadi, pembagian tugas kampanye tersebut dilakukan sesuai dengan wilayah Polsek yang ada di Kota Kendari," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pengamanan ini juga merupakan langkah dari Polresta Kendari untuk menjaga keamanan selama tahapan kampanye.
"Jadi, kami harapkan kampanye peserta pilkada ini dapat berjalan dengan aman dan tertib" kata Picha
Iya juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Kendari untuk mendukung selama pelaksanaan kampanye lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dengan menjaga ketertiban dan keamanan
"Intinya jangan terpengaruh dengan berita-berita hoaks ataupun provokasi yang ada di masyarakat dan hindari pelanggaran-pelanggaran yang masuk dalam tindak pidana pemilihan," ujarnya.
KPU Kota Kendari telah menetapkan lima pasangan calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024. Mereka adalah pasangan Siska Karina Imran-Sudirman nomor urut 1, Yudhi Mahardika-Nirna Lachmuddin nomor urut 2, Sitya Giona Nur Alam-Subha nomor urut 3, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu nomor urut 4, dan pasangan Abdul Razak-Afdhal nomor urut 5.
Kabag Ops Polresta Kendari, AKP Picha Armedi, di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa pengamanan masa kampanye kelima paslon disesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan KPU Kota Kendari yaitu 25 September hingga 23 November 2024.
"Dalam tahapan pengamanan kampanye tersebut kami turunkan sebanyak 295 personel dan termasuk juga bantuan Brimob Polda Sultra," katanya.
Picha menuturkan dalam pengaman tersebut, para personel dibagi ke lima zona kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Kendari, yaitu Zona 1 meliputi wilayah Puuwatu dan Mandonga. Zona 2 meliputi Kendari dan Kendari Barat.
Kemudian, zona 3 meliputi wilayah Poasia, Abeli, dan Nambo. Zona 4 Baruga dan Kambu, sementara zona 5 meliputi wilayah Kadia dan Wua-Wua.
"Jadi, pembagian tugas kampanye tersebut dilakukan sesuai dengan wilayah Polsek yang ada di Kota Kendari," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pengamanan ini juga merupakan langkah dari Polresta Kendari untuk menjaga keamanan selama tahapan kampanye.
"Jadi, kami harapkan kampanye peserta pilkada ini dapat berjalan dengan aman dan tertib" kata Picha
Iya juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Kendari untuk mendukung selama pelaksanaan kampanye lima pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dengan menjaga ketertiban dan keamanan
"Intinya jangan terpengaruh dengan berita-berita hoaks ataupun provokasi yang ada di masyarakat dan hindari pelanggaran-pelanggaran yang masuk dalam tindak pidana pemilihan," ujarnya.
KPU Kota Kendari telah menetapkan lima pasangan calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari tahun 2024. Mereka adalah pasangan Siska Karina Imran-Sudirman nomor urut 1, Yudhi Mahardika-Nirna Lachmuddin nomor urut 2, Sitya Giona Nur Alam-Subha nomor urut 3, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu nomor urut 4, dan pasangan Abdul Razak-Afdhal nomor urut 5.