Kendari (ANTARA) - Pj.Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, mengatakan jabatan  dimaknai sebagai jalan ibadah dan pengabdian tulus untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Sultra.

Pernyataan Andap disampaikan pada rangkaian acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 45 anggota DPRD Sultra periode 2024-2029 yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Sultra di Kendari, Senin.

Setelah menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Pj Gubernur mengucapkan selamat dan juga harapannya kepada para Anggota DPRD yang baru dilantik.

"Alhamdulillah, selamat kepada para Wakil Rakyat, Anggota DPRD Provinsi Sultra Periode 2024-2029 yang terpilih dalam Pemilu legislatif dan telah resmi dilantik hari ini. Tanggung jawab besar telah dipercayakan oleh rakyat Sulawesi Tenggara kepada saudara sekalian," ujar Andap.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah Sultra dalam mendorong pembangunan yang lebih baik bagi Provinsi Sultra.

"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD adalah bagian dari pemerintahan daerah. Oleh karena itu, peran DPRD sangat signifikan dalam memajukan daerah di era otonomi ini," jelasnya.

Pj Gubernur Andap menyoroti tiga poin utama yang harus menjadi prioritas DPRD Sultra dalam periode 2024-2029 :

Pertama, DPRD harus memperkuat peran dalam pembentukan dan implementasi Peraturan Daerah yang mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.

Kedua, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam penyusunan dan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta APBD Perubahan, yang harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Ketiga, DPRD perlu melakukan pengawasan yang kuat untuk memastikan kinerja Pemerintah Daerah berjalan sesuai peraturan dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Pj Gubernur lebih lanjut menyinggung pentingnya kebijakan berbasis data. Sultra telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi.

Perda ini menjadikan Sultra sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki kebijakan pembangunan berbasis data terukur dan terencana.

"Perda ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan di Sultra berbasis pada data yang valid dan terukur, dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan rakyat yang lebih baik," ungkap Andap.

Pewarta : Azis Senong/Andika
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024