Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menegaskan bahwa komunitas internasional harus bertindak lebih demi memastikan perlindungan yang semakin efektif bagi pekerja kemanusiaan di wilayah konflik.
Hal tersebut semakin mendesak mengingat jumlah korban jiwa di kalangan pekerja kemanusiaan di berbagai belahan dunia, termasuk di Jalur Gaza, semakin meningkat, kata Menlu, menurut pernyataan tertulis Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Rabu.
“Tahun 2024 tampaknya akan menjadi tahun yang lebih suram. Apa yang kita saksikan di Gaza, dengan para pekerja kemanusiaan yang tewas akibat serangan udara dan konvoi vaksin polio yang diserang, benar-benar tidak dapat ditoleransi,” ucap Retno di New York City, Amerika Serikat.
Terlebih, pada tahun 2023 saja, tercatat lebih dari 280 pekerja kemanusiaan menjadi korban di berbagai konflik bersenjata, dan lebih dari setengahnya di Gaza.
Ia menegaskan pentingnya hukum kemanusiaan internasional dipatuhi dengan memastikan tidak ada impunitas terhadap pelanggaran hukum humaniter dan aktor kemanusiaan, sebagai pihak yang netral dalam peperangan, terus dilindungi.
Selain itu, sistem kerja PBB dan sinergi kerja sama kemanusiaan internasional untuk mengatasi tantangan dalam melindungi aktor kemanusiaan di wilayah konflik bersenjata juga harus diperkuat, ucap Menlu.
Untuk itu, Indonesia mendukung pembentukan Kelompok Menteri untuk Perlindungan Personel Kemanusiaan yang diinisiasi Australia di sela-sela Pekan Pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Majelis Umum ke-79 PBB, sebagai wadah bersama untuk mendorong penegakan hukum humaniter internasional dan perlindungan pelaku kemanusiaan di wilayah konflik.
Retno juga menyepakati sebuah Pernyataan Bersama yang meresmikan kelompok kerja tersebut, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menegakkan hukum humaniter internasional dan mendorong aksi-aksi konkret dalam melindungi pekerja kemanusiaan di wilayah konflik.
Selain oleh Indonesia, Pernyataan Bersama itu turut didukung oleh Menteri Luar Negeri dari delapan negara, yaitu Australia, Yordania, Swiss, Sierra Leone, Inggris, Jepang, Brazil, dan Kolombia.