Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta sinkronisasi data anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) lewat digitalisasi lebih disempurnakan.
Hal tersebut, menurutnya, penting agar pemadanan data antara APBN dan APBD lebih akurat untuk pengelolaan birokrasi yang lebih efektif.
"Karena untuk bisa mencapai high income country, maka Indonesia harus bisa menghindarkan dari middle-income trap dan middle-income trap itu biasanya muncul dalam bentuk regulasi dan policy yang membuat rumit suatu perekonomian dan makin membebankan kepada masyarakat," ujar Sri Mulyani saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan bahwa dari segi regulasi, pemerintah pusat telah mendukung melalui Undang-Undang Nomor 1 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Selain itu, harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah juga penting untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Melalui UU HKPD, lanjut Sri Mulyani, pemerintah memperkuat sinergisitas antara kebijakan fiskal pusat dan daerah dengan membangun Badan Akun Standar (BAS).
"Kita terus melakukan sinergi untuk membangun Bagan Akun Standar (BAS) dan pemanfaatan platform digital. Tapi, itu (BAS) penting sekali sebagai backbone di dalam pengelolaan APBD dan bagaimana transparansi serta informasi yang bisa di-share secara tepat waktu," ujarnya.
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menilai sinkronisasi data anggaran perlu segera direalisasikan agar berbagai program nasional seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penurunan tengkes (stunting) dapat bisa selaraskan ke daerah, sehingga terekam dengan baik.
"Sinergi ini tentu kita harapkan akan memberikan dampak yang selaras dengan apa yang tadi dilakukan di dalam e-government, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.
Hal tersebut, menurutnya, penting agar pemadanan data antara APBN dan APBD lebih akurat untuk pengelolaan birokrasi yang lebih efektif.
"Karena untuk bisa mencapai high income country, maka Indonesia harus bisa menghindarkan dari middle-income trap dan middle-income trap itu biasanya muncul dalam bentuk regulasi dan policy yang membuat rumit suatu perekonomian dan makin membebankan kepada masyarakat," ujar Sri Mulyani saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan bahwa dari segi regulasi, pemerintah pusat telah mendukung melalui Undang-Undang Nomor 1 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Selain itu, harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah juga penting untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Melalui UU HKPD, lanjut Sri Mulyani, pemerintah memperkuat sinergisitas antara kebijakan fiskal pusat dan daerah dengan membangun Badan Akun Standar (BAS).
"Kita terus melakukan sinergi untuk membangun Bagan Akun Standar (BAS) dan pemanfaatan platform digital. Tapi, itu (BAS) penting sekali sebagai backbone di dalam pengelolaan APBD dan bagaimana transparansi serta informasi yang bisa di-share secara tepat waktu," ujarnya.
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menilai sinkronisasi data anggaran perlu segera direalisasikan agar berbagai program nasional seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penurunan tengkes (stunting) dapat bisa selaraskan ke daerah, sehingga terekam dengan baik.
"Sinergi ini tentu kita harapkan akan memberikan dampak yang selaras dengan apa yang tadi dilakukan di dalam e-government, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.