Kendari (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mendukung sistem digitalisasi pembayaran kegiatan dinas luar daerah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dishub Provinsi Sultra Rajulan saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa penggunaan KKPD tersebut akan dilaksanakan dengan bekerjasama Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra melalui aplikasi Livin Mandiri.

"KKPD ini merupakan terobosan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk efektivitas belanja di daerah. Penggunaan KKPD ini juga merupakan tindak lanjut digitalisasi sistem pembayaran atas belanja daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022," kata Rajulan.

Dia menyebutkan bahwa dengan hadirnya kartu kredit ini akan membantu Pemda melalui transaksi pembayaran sistem digital.

“Dengan adanya kartu kredit ini akan membantu atau keperluan kedinasan. Pengeluaran kita juga akan lebih terkontrol karena semuanya sudah terlihat jelas,” ujarnya.

Rajulan mengungkapkan bahwa penggunaan KKPD tersebut juga dapat membantu untuk mencegah penyalahgunaan pengelolaan dana, dikarenakan semuanya telah tercatat secara digital. Akan tetapi, penggunaannya masih dalam sistem pembayaran harga tiket angkutan transportasi darat, laut maupun udara, dan juga penginapan atau hotel.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dalam hal ini Pj Gubernur yang telah mengkomunikasikan kepada BPD dalam penggunaan kartu kredit ini,” sebut Rajulan.

Sementara itu, Marketing Bank Sultra Fandi menyampaikan bahwa berbagai manfaat yang dapat dirasakan OPD dalam penggunaan kartu ini, yakni salah satunya dalam keperluan dinas.

“Jadi untuk keperluan kegiatan di luar daerah maka bisa menggunakan kartu kredit ini tanpa mempengaruhi keuangan dari dinas atau OPD itu sendiri,” ucap Fandi.

Dia menjelaskan bahwa dalam implementasi penggunaan KKPD tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Bank Mandiri melalui aplikasi Livin untuk penggunaan kartu kredit pemerintah. Sebab, hingga saat ini Bank Sultra belum mempunyai platform sendiri.

Fandi juga menambahkan bahwa selain Dishub Sultra, terdapat beberapa instansi lain yang juga telah bekerjasama dengannya, antara lain Dinas Pariwisata, BPKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Badan Riset dan Inovasi Sultra.

“Tentunya harapan dan target kita kedepannya semua OPD di lingkup Pemprov Sultra bisa mengimplementasikan kartu kredit ini. Target tahun ini selesai paling lambat 2025,” tambah Fandi.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024