Kupang, NTT (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 505 sertifikat tanah dari program redistribusi tanah kepada masyarakat eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penyerahan sertifikat ini pun secara simbol serta bukti kehadiran negara setelah selama kurang lebih 25 tahun diperjuangkan oleh masyarakat eks Timor Timur.
"Baru saja kami menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat eks pejuang Timor-Timur yang tentunya sejak 25 tahun lalu mengharapkan mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah setelah masyarakat memilih tetap bersama NKRI," ujar AHY saat ditemui di Kupang.
Dengan kehadiran sertifikat tanah, lanjut dia, mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap masyarakat eks Timor Timur atas tanah yang dimiliki.
Lebih jauh, Kementerian ATR/BPN lewat program reforma agraria yang digelar sejak 2023 ini diredistribusikan tanah seluas kurang lebih 90 hektare kepada masyarakat eks Timor Timur.
Redistribusi tanah itu lantas ditindaklanjuti dengan pembangunan sebanyak 2.100 rumah tinggal dengan luas masing-masing 150 meter persegi.
Adapun pembangunan rumah tinggal tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Pemprov NTT serta Pemkab Kupang.
AHY turut mengapresiasi, masyarakat eks Timor Timur yang tetap setia dengan NKRI karena telah melewati proses panjang selama dua dekade hingga pada akhirnya mendapatkan sertifikat tanah serta tempat tinggal yang lebih layak.
Ia berharap kepada masyarakat penerima sertifikat untuk senantiasa menjaga sertifikat yang telah diserahkan.
"Tolong dijaga dengan baik ini sesuatu yang berharga dan dipergunakan dengan sebaik mungkin mudah mudahan nanti pada saatnya ini bisa membawa peningkatan kesejahteraan selain urusan keadilan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Forum Komunikasi Eurico Guterres mengapresiasi program pemerintah yang menyerahkan sertifikat serta rumah hunian bagi masyarakat eks Timor Timur.
"Terima kasih kepada pemerintah Presiden Joko Widodo yang telah memberikan rumah sekian ribu," ujarnya.
Baca juga: ATR/BPN: 120 juta bidang tanah target PTSL harus dipenuhi akhir 2024
Penyerahan sertifikat ini pun secara simbol serta bukti kehadiran negara setelah selama kurang lebih 25 tahun diperjuangkan oleh masyarakat eks Timor Timur.
"Baru saja kami menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat eks pejuang Timor-Timur yang tentunya sejak 25 tahun lalu mengharapkan mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah setelah masyarakat memilih tetap bersama NKRI," ujar AHY saat ditemui di Kupang.
Dengan kehadiran sertifikat tanah, lanjut dia, mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap masyarakat eks Timor Timur atas tanah yang dimiliki.
Lebih jauh, Kementerian ATR/BPN lewat program reforma agraria yang digelar sejak 2023 ini diredistribusikan tanah seluas kurang lebih 90 hektare kepada masyarakat eks Timor Timur.
Redistribusi tanah itu lantas ditindaklanjuti dengan pembangunan sebanyak 2.100 rumah tinggal dengan luas masing-masing 150 meter persegi.
Adapun pembangunan rumah tinggal tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Pemprov NTT serta Pemkab Kupang.
AHY turut mengapresiasi, masyarakat eks Timor Timur yang tetap setia dengan NKRI karena telah melewati proses panjang selama dua dekade hingga pada akhirnya mendapatkan sertifikat tanah serta tempat tinggal yang lebih layak.
Ia berharap kepada masyarakat penerima sertifikat untuk senantiasa menjaga sertifikat yang telah diserahkan.
"Tolong dijaga dengan baik ini sesuatu yang berharga dan dipergunakan dengan sebaik mungkin mudah mudahan nanti pada saatnya ini bisa membawa peningkatan kesejahteraan selain urusan keadilan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Forum Komunikasi Eurico Guterres mengapresiasi program pemerintah yang menyerahkan sertifikat serta rumah hunian bagi masyarakat eks Timor Timur.
"Terima kasih kepada pemerintah Presiden Joko Widodo yang telah memberikan rumah sekian ribu," ujarnya.
Baca juga: ATR/BPN: 120 juta bidang tanah target PTSL harus dipenuhi akhir 2024