Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memperpanjang masa jabatan sebanyak 158 kepala desa (Kades) di daerah itu dari selama lima tahun menjadi delapan tahun.

Bupati Konut Ruksamin di Wanggudu, Jumat, mengatakan perpanjangan masa jabatan kades tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Ia menyampaikan kepala desa mempunyai kedudukan dan peran sangat penting sebagai unsur yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien.

Selain itu, kata dia, juga dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif, dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat.

“Seorang kepala desa harus mampu memberdayakan sumber daya yang ada, yakni mampu memanfaatkan, mengeksplorasi potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki sekaligus kreatif dan inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dia meminta seluruh kepala desa di daerah itu untuk segera meninjau kembali RPJMDes yang memuat kebijakan dan program tambahan selama dua tahun dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan serta disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan, melalui badan perencanaan pembangunan dan inovasi daerah ini.

“Kami titipkan agar bisa terus dikoordinasikan dan lanjutkan pemanfaatan dana desa dengan baik dan transparan serta hindari korupsi, laksanakan dana desa sesuai asas kemanfaatan infrastruktur di desanya, juga program pemberdayaan sesuai karakteristik di desa masing-masing,” ujarnya.

Ruksamin mengungkapkan kepala desa yang baru saja dikukuhkan periode 2020-2028 sebanyak 80 desa dan masa jabatan kepala desa periode 2023-2031 sebanyak 78 desa, sementara satu desa masih dalam proses persiapan untuk pemilihan kepala desa antara waktu melalui musyawarah desa.

"Satu desa itu, yaitu Desa Lalowaru Kecamatan Lasolo, yang dikarenakan kepala desanya telah meninggal dunia," ujarnya.
 


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024