Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menetapkan 238.660 orang pada daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh di Kendari, Minggu, mengatakan dari 238.660 orang tersebut terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 117.011 orang dan pemilih perempuan 121.649 orang.

"Dari hasil pleno terjadi penambahan sebanyak 150 orang pemilih bila dibandingkan dengan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 yang diterima KPU dari Kemendagri," kata Jumwal.

Jumwal mengatakan jumlah pemilih berdasarkan DP4 dari Kemendagri sebanyak 238.510 orang, tetapi setelah dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan pantarlih maka diidentifikasi penambahan jumlah pemilih.

"Untuk jumlah TPS telah ditetapkan sebanyak 525 TPS yang tersebar di 65 kelurahan pada 11 kecamatan di Kota Kendari,” katanya.

Ia menuturkan jumlah pemilih yang masuk DPS berdasarkan hasil rapat pleno mengalami kenaikan apabila melihat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kota Kendari.

Menurutnya, penambahan jumlah pemilih disebabkan adanya pemilih baru yang berasal dari pemilih pemula, pensiunan TNI/Polri serta warga yang melakukan perpindahan domisili.

"Jumlah pemilih di Kota Kendari pada DPT Pemilu 2024 lalu berjumlah 238.205 orang dan sekarang DPS pilkada berubah menjadi 238.660 orang," tambahnya.

Pewarta : Azis Senong/Andry Denisah
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024