Kendari (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kedisiplinan para guru di sekolah terpencil di Bumi Anoa itu.
Kepala Disdikbud Sultra Yusmin di Kendari, Kamis, mengatakan sidak tersebut dilakukan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.
"Sidak ini dimaksudkan untuk mengecek kedisiplinan dan tingkat kehadiran guru dalam proses belajar di SMA," kata Yusmin.
Dalam sidak tersebut, lanjutnya, ditemukan tingkat kehadiran para guru hanya sekitar 21 persen saja dari total keseluruhan jumlah guru di SMAN 1 Lasolo, Konawe Utara.
Karena itu pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada para guru yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal dalam hal proses memberi materi pelajaran bagi para siswa-siswi.
"Sanksinya itu dapat berupa penundaan gaji dan kenaikan pangkat, atau pemotongan tunjangan sertifikasi guru," ujarnya.
Selain itu ditemukan juga, selama empat hari para guru tersebut tidak melaksanakan proses belajar mengajar dan tidak melaksanakan tugasnya sebagai guru. "Sehingga saya menyarankan kepada seluruh guru yang ada di SMAN 1 Lasolo untuk segera mengajar," sebut Yusmi.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepada para guru yang ada di sekolah-sekolah terpencil agar tetap mengajar sesuai dengan peraturan dan ketentuan. "Sehingga hak mendapatkan pendidikan yang layak bagi para siswa-siswi dapat terpenuhi dan merata," ucapnya.
Sementara itu Kepala SMAN 1 Lasolo Anas Herson menambahkan bahwa jumlah ruang belajar di sekolah tersebut sebanyak 18 ruangan yang digunakan untuk proses belajar mengajar, sedangkan untuk siswa yang ada di SMAN 1 Lasolo itu sebanyak 597 orang.
"Terjadi penurunan karena ada beberapa siswa yang terdata di Dapodik saya coba cek ternyata sudah tidak aktif dan yang kedua ada juga siswa yang sudah pindah ke sekolah lain," kata Anas Herson.
Kepala Disdikbud Sultra Yusmin di Kendari, Kamis, mengatakan sidak tersebut dilakukan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.
"Sidak ini dimaksudkan untuk mengecek kedisiplinan dan tingkat kehadiran guru dalam proses belajar di SMA," kata Yusmin.
Dalam sidak tersebut, lanjutnya, ditemukan tingkat kehadiran para guru hanya sekitar 21 persen saja dari total keseluruhan jumlah guru di SMAN 1 Lasolo, Konawe Utara.
Karena itu pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada para guru yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal dalam hal proses memberi materi pelajaran bagi para siswa-siswi.
"Sanksinya itu dapat berupa penundaan gaji dan kenaikan pangkat, atau pemotongan tunjangan sertifikasi guru," ujarnya.
Selain itu ditemukan juga, selama empat hari para guru tersebut tidak melaksanakan proses belajar mengajar dan tidak melaksanakan tugasnya sebagai guru. "Sehingga saya menyarankan kepada seluruh guru yang ada di SMAN 1 Lasolo untuk segera mengajar," sebut Yusmi.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepada para guru yang ada di sekolah-sekolah terpencil agar tetap mengajar sesuai dengan peraturan dan ketentuan. "Sehingga hak mendapatkan pendidikan yang layak bagi para siswa-siswi dapat terpenuhi dan merata," ucapnya.
Sementara itu Kepala SMAN 1 Lasolo Anas Herson menambahkan bahwa jumlah ruang belajar di sekolah tersebut sebanyak 18 ruangan yang digunakan untuk proses belajar mengajar, sedangkan untuk siswa yang ada di SMAN 1 Lasolo itu sebanyak 597 orang.
"Terjadi penurunan karena ada beberapa siswa yang terdata di Dapodik saya coba cek ternyata sudah tidak aktif dan yang kedua ada juga siswa yang sudah pindah ke sekolah lain," kata Anas Herson.