Kendari (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala menyebut bahwa program Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling diaktifkan juga untuk mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ridwansyah Taridala saat ditemui di Kendari Kamis, mengatakan bahwa pengaktifan Siskamling merupakan upaya dari Pemerintah Kota (Pemkot) dalam membuktikan komitmen untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

"Ini sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran narkoba," kata Ridwansyah Taridala.

Dia menyebutkan bahwa program Siskamling itu juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari berbagai tindak kejahatan, termasuk pencegahan masuknya narkoba di wilayah mereka masing-masing.

Ridwansyah Taridala juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjalankan program Siskamling tersebut.

"Sebab, keberhasilan dalam program ini sangat bergantung pada sinergi yang baik antara kedua belah pihak itu," ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa beberapa langkah konkret yang dilakukan dalam program siskamling, yaitu masyarakat akan secara bergiliran melakukan patroli di lingkungan mereka untuk mengawasi aktivitas yang mencurigakan dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

"Siskamling ini sistem yang berbasis masyarakat, dan ketika ada oknum yang akan melakukan hal tidak bertanggungjawab maka kita harapkan dengan adanya siskamling ini kegiatan dari orang-orang tidak bertanggung jawab tersebut dapat dikendalikan," ungkapnya.

Ridwansyah Taridala menyampaikan bahwa selain itu, Pemerintah Kota Kendari juga akan mengadakan pendidikan dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dan bagaimana cara untuk mencegahnya.

"Kegiatan itu nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk BNN (Badan Narkotika Nasional) dan kepolisian," sebut Ridwansyah Taridala.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya program Siskamling itu dapat dilakukan pengawasan di titik-titik rawan peredaran narkoba. Begitu juga kepada masyarakat diminta agar melaporkan kepada petugas apabila melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024