Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan Polri agar tegas dalam menyelesaikan permasalahan di sejumlah wilayah Jakarta yang menjadi "Kampung Narkoba".
"Jadi, saya kira perlu ketegasan lebih dalam menyelesaikan situasi ini. Jangan terus-terusan dibiarkan, nanti masyarakat semakin khawatir dan jadi berspekulasi,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebagai warga asli Jakarta, dia pun mengaku prihatin sebab "Kampung Narkoba" itu sudah menjadi seperti masalah laten di Jakarta, yang hampir tiap tahun dilakukan penggerebekan oleh polisi.
"Sebagai warga asli Jakarta, saya prihatin sekali. Isu narkoba di Kampung Bahari itu saja sudah ada sejak tahun 2013, 11 tahun yang lalu, bahkan saya pun belum jadi anggota legislatif kala itu, dan tiap tahun pasti digerebek polisi, 2022 iya, 2023 iya, tapi besoknya tetap saja beroperasi lagi, kayak enggak takut sama aparat," katanya.
Bahkan, lanjut dia, operasi teranyar yang dilakukan Polri di Kampung Muara Bahari yang menjadi salah satu" Kampung Narkoba" di Jakarta mengungkap bila para sindikat narkoba di sana beroperasi menggunakan cara-cara yang semakin canggih.
Untuk itu, Sahroni meminta Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas sekaligus inklusif terhadap wilayah "Kampung Narkoba" di Jakarta.
Dia menilai selain menangkap, polisi juga wajib membina para warga yang berpotensi telah terpapar narkoba bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak terkait lainnya.
"Bisa bina wilayah perkampungan tersebut. Bikin program pemberdayaan agar warganya tidak bergantung hidup pada narkoba lagi. Mau itu UMKM, pelatihan skill, atau apa pun itu," ucapnya.
Menurut dia, penangkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba saja tidak akan dapat menyelesaikan masalah jangka panjang di "Kampung Narkoba" tersebut.
"Yang perlu kita lakukan adalah mencabut akar permasalahannya, ubah perilaku masyarakatnya, jauhi mereka dari ketergantungan terhadap narkoba, baik secara fisik maupun ekonomi. Kalau masih ada yang berani terlibat, hukum berat,” katanya.
Selain itu, dia menilai masyarakat di wilayah "Kampung Narkoba" tersebut bisanya tidak hanya ketergantungan dari aspek konsumsi narkoba saja, melainkan juga ketergantungan terhadap perputaran ekonomi dari aspek penjualannya.
“Karena udah jadi semacam budaya buruk di sana, lingkaran setan. Terbiasa beli makan dari uang hasil narkoba. Itu yang harus kita ubah jika ingin tuntaskan masalah ini,” kata Sahroni legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 3 yang meliputi Jakarta Utara dan Jakarta Barat itu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap 31 orang saat razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Sabtu (13/7) pagi.
Bersama para pelaku ini, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram, kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu unit laptop.
Selain itu disita pula 1 unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba atau bong dan 1 unit senapan angin, lalu 4 unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nir-awak (drone) dan satu kotak petasan.
Rabu (17/7), sebanyak 42 dari 46 orang yang dites urine dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR ingatkan Polri tegas terhadap "Kampung Narkoba" Jakarta
"Jadi, saya kira perlu ketegasan lebih dalam menyelesaikan situasi ini. Jangan terus-terusan dibiarkan, nanti masyarakat semakin khawatir dan jadi berspekulasi,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Sebagai warga asli Jakarta, dia pun mengaku prihatin sebab "Kampung Narkoba" itu sudah menjadi seperti masalah laten di Jakarta, yang hampir tiap tahun dilakukan penggerebekan oleh polisi.
"Sebagai warga asli Jakarta, saya prihatin sekali. Isu narkoba di Kampung Bahari itu saja sudah ada sejak tahun 2013, 11 tahun yang lalu, bahkan saya pun belum jadi anggota legislatif kala itu, dan tiap tahun pasti digerebek polisi, 2022 iya, 2023 iya, tapi besoknya tetap saja beroperasi lagi, kayak enggak takut sama aparat," katanya.
Bahkan, lanjut dia, operasi teranyar yang dilakukan Polri di Kampung Muara Bahari yang menjadi salah satu" Kampung Narkoba" di Jakarta mengungkap bila para sindikat narkoba di sana beroperasi menggunakan cara-cara yang semakin canggih.
Untuk itu, Sahroni meminta Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas sekaligus inklusif terhadap wilayah "Kampung Narkoba" di Jakarta.
Dia menilai selain menangkap, polisi juga wajib membina para warga yang berpotensi telah terpapar narkoba bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak terkait lainnya.
"Bisa bina wilayah perkampungan tersebut. Bikin program pemberdayaan agar warganya tidak bergantung hidup pada narkoba lagi. Mau itu UMKM, pelatihan skill, atau apa pun itu," ucapnya.
Menurut dia, penangkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba saja tidak akan dapat menyelesaikan masalah jangka panjang di "Kampung Narkoba" tersebut.
"Yang perlu kita lakukan adalah mencabut akar permasalahannya, ubah perilaku masyarakatnya, jauhi mereka dari ketergantungan terhadap narkoba, baik secara fisik maupun ekonomi. Kalau masih ada yang berani terlibat, hukum berat,” katanya.
Selain itu, dia menilai masyarakat di wilayah "Kampung Narkoba" tersebut bisanya tidak hanya ketergantungan dari aspek konsumsi narkoba saja, melainkan juga ketergantungan terhadap perputaran ekonomi dari aspek penjualannya.
“Karena udah jadi semacam budaya buruk di sana, lingkaran setan. Terbiasa beli makan dari uang hasil narkoba. Itu yang harus kita ubah jika ingin tuntaskan masalah ini,” kata Sahroni legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 3 yang meliputi Jakarta Utara dan Jakarta Barat itu.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menangkap 31 orang saat razia narkoba di tiga lokasi yang berada di Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Sabtu (13/7) pagi.
Bersama para pelaku ini, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 103 gram, kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, dua televisi, empat unit perekam (recorder) dan satu unit laptop.
Selain itu disita pula 1 unit mesin hitung uang, 14 alat hisap narkoba atau bong dan 1 unit senapan angin, lalu 4 unit senjata airgun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, satu pesawat nir-awak (drone) dan satu kotak petasan.
Rabu (17/7), sebanyak 42 dari 46 orang yang dites urine dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR ingatkan Polri tegas terhadap "Kampung Narkoba" Jakarta