Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi meluncurkan maskot dan jingle yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Maskot dan jingle tersebut terpilih setelah melalui sayembara yang diadakan oleh KPU Kendari sejak 27 April hingga 5 Mei 2024 lalu yang tercantum dalam surat Keputusan Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh nomor 118 tahun 2024 yang telah diumumkan pada 13 Mei 2024.

Komisioner KPU sekaligus Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan La ode Hermanto, di Kendari, Senin, mengatakan desain maskot dan jingle tersebut nantinya akan digunakan untuk meramaikan Pilkada Kendari pada November 2024.

“Untuk maskot Namanya Si KenMi dan jingle judulnya Ayo Mi memilih,” kata La ode Hermanto.

 Ia mengatakan, saat ini KPU telah memasuki tahap pemutakhiran data pemilih dalam upaya mendata secara pasti masyarakat yang nantinya berhak memberikan hak pilihnya pada Pilkada nanti.

“Untuk masyarakat yang mungkin belum sempat tercoklit oleh petugas Pantarlih maka segera melapor agar bisa ditindak lanjuti tetapi dengan catatan orang tersebut memenuhi syarat yakni dengan memiliki KTP atau Kartu keluarga Kota Kendari,” katanya.

Ia menambahkan,  ke depannya agenda KPU semakin padat lagi sebab pada bulan Agustus akan memasuki tahapan pencalonan yang diharapkan bisa tertib.

“Harapannya meskipun kandidat-kandidat ada banyak dan membuat kita beda pilihan tetapi tetap kita harus melaksanakan Pilkada ini dengan baik agar nantinya pemimpin yang terpilih juga menjadi gambaran terbaik,” tambahnya.


Pewarta : Azis Senong/Andry Denisah
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024