Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menurunkan sebanyak 3.735 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) pada Pilkada serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 27 November 2024.
"Petugas Pantarlih yang sudah dilantik akan disebar pada 153 kelurahan dari 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar. Tugasnya, memutakhirkan data pemilih dengan melakukan coklit masing-masing pemilih dari rumah ke rumah," kata Anggota KPU Makassar Muhammmad Abdi Goncing, Senin.
Untuk masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih tersebut, kata dia, sejak dilantik dimulai hari ini 24 Juni-25 Juli 2024 atau selama satu bulan.
"Selain pelantikan, hari ini juga digelar Apel Siaga bagi para Pantarlih sebagai penanda bahwa masa pemutakhiran data pemilih telah dimulai. Apel Siaga dilaksanakan pada masing-masing kecamatan," katanya.
Usai pelantikan dan apel siaga, lanjut Abdi, Pantarlih diberikan pembekalan yakni bimbingan teknis tentang tata cara pencoklitan serta penggunaan aplikasi e-Coklit.
"Bimbingan teknis itu dilangsungkan pada masing masing kelurahan, mulai hari ini sampai besok, atau 24-25 Juni 2024," kata Dosen UIN Alauddin Makassar ini.
Dari data jumlah pemilih yang akan di coklit berdasarkan Daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pemilihan (DP4) sebanyak 1.045.583 jiwa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.870 unit.
Sedangkan data jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kota Makassar tercatat sebanyak 1.036.965 jiwa. Hasil coklit nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian dikoreksi dan difinalkan menjadi DPT Pilkada Wali Kota Makassar 2024.
"Petugas Pantarlih yang sudah dilantik akan disebar pada 153 kelurahan dari 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar. Tugasnya, memutakhirkan data pemilih dengan melakukan coklit masing-masing pemilih dari rumah ke rumah," kata Anggota KPU Makassar Muhammmad Abdi Goncing, Senin.
Untuk masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih tersebut, kata dia, sejak dilantik dimulai hari ini 24 Juni-25 Juli 2024 atau selama satu bulan.
"Selain pelantikan, hari ini juga digelar Apel Siaga bagi para Pantarlih sebagai penanda bahwa masa pemutakhiran data pemilih telah dimulai. Apel Siaga dilaksanakan pada masing-masing kecamatan," katanya.
Usai pelantikan dan apel siaga, lanjut Abdi, Pantarlih diberikan pembekalan yakni bimbingan teknis tentang tata cara pencoklitan serta penggunaan aplikasi e-Coklit.
"Bimbingan teknis itu dilangsungkan pada masing masing kelurahan, mulai hari ini sampai besok, atau 24-25 Juni 2024," kata Dosen UIN Alauddin Makassar ini.
Dari data jumlah pemilih yang akan di coklit berdasarkan Daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pemilihan (DP4) sebanyak 1.045.583 jiwa dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.870 unit.
Sedangkan data jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kota Makassar tercatat sebanyak 1.036.965 jiwa. Hasil coklit nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian dikoreksi dan difinalkan menjadi DPT Pilkada Wali Kota Makassar 2024.