Kendari (ANTARA) - Pj Gubernur Andap Budhi Revianto melalui Sekda Sultra, Asrun Lio secara resmi launching klinik inovasi dengan aplikasi adinda, sekaligus melakukan pencanangan gerakan bangga berinovasi lingkup Pemprov Sultra 2024, di Kendari, Selasa.

Sekda Sultra atas nama gubernur dalam sambutannya mengatakan, inovasi merupakan salah satu kunci penting dalam pembangunan daerah.

Diakuinya, melalui inovasi juga, daerah dapat meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat. Serta dapat membantu daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan pembangunan, seperti kemiskinan, ketimpangan ekonomi, hingga bencana alam.

"Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan PP 38 Tahun 2017 tentang inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada pasal 1, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,"katanya.

Dalam mencapai tujuan tersebut, lanjutnya, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah.

"Hal ini menjadi signifikan, guna menjawab tantangan yang dihadapi pada era saat ini, dimana dibutuhkan kesiapan sumber daya aparatur sipil negara yang memiliki ide-ide novatif, kreatif, bersinergi, dan mampu berkolaborasi untuk mewujudkan kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Sekda Sultra ini menuturkan, untuk itu Pemprov Sultra memiliki peran dalam mendorong inovasi daerah. Salah satu upaya tersebut dengan membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) pada tahun 2023.

"Brida merupakan Lembaga Pemerintahan Daerah yang bertugas untuk melaksanakan fungsi penunjang pemerintah, dalam mendukung program daerah berbasis riset, dan memiliki peran penting dalam mendorong inovasi daerah," ucapnya.

Sejalan hal tersebut, Asrun Lio didampingi Kepala Badan Riset Daerah  (Brida) Sultra, Isma  mengatakan, Pemprov Sultra melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah sebagai fasilitator pelaksanaan inovasi di daerah, terus berupaya mendukung perangkat daerah, untuk melakukan inovasi guna menjawab permasalahan dan isu-isu strategis di setiap perangkat daerah.

Sehubungan  hal tersebut, Pemprov Sultra berkomitmen untuk terus mendorong terimplementasinya PP Nomor 38 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018.

"Kegiatan launching klinik inovasi dan pencanangan gerakan bangga berinovasi di lingkup Pemprov  Sultra pada hari ini, sebagai bentuk dukungan dalam memajukan kegiatan inovasi di lingkup Pemprov Sultra, dengan melaksanakan beberapa upaya yang signifikan,” katanya lagi.

Jenderal ASN Sultra ini menerangkan, beberapa upaya yang signifikan tersebut antara lain, menyiapkan klinik inovasi dengan aplikasi Adinda dan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Sultra terkait gerakan bangga berinovasi lingkup Pemprov Sultra.

"Upaya ini untuk mendorong perangkat agar senantiasa berinovasi dan melaksanakan tugas dan fungsinya, dengan cara yang inovatif, serta disesuaikan dengan urusan masing-masing perangkat daerah, kemudian dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri pada setiap tahunya," ucapnya.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024