Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Bumi Anoa mencapai Rp1.691 miliar lebih pada periode 7 Juni 2024.

Kepala Kanwil DJPb Sultra Syarwan saat ditemui di Kendari, Senin sore, mengatakan bahwa realisasi penerimaan negara tersebut berasal dari penerimaan dalam negeri, yaitu penerimaan dari sektor perpajakan dan sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

"Per 7 Juli 2024, penerimaan dalam negeri dari sektor PNBP tercatat sebanyak Rp391,85 miliar dan dari sektor perpajakan sebesar Rp1.299 miliar lebih," kata Syarwan.

Dia menyebutkan bahwa jika berdasarkan dengan presentasi, penerimaan perpajakan secara dari tahun ke tahun atau year of year (yoy) mengalami kontraksi sebesar 2,71 persen, sementara penerimaan PNBP juga terjadi kontraksi sebesar 7,02 persen.

Syarwan juga menjelaskan bahwa ada beberapa isu Strategis Pendapatan APBN, yakni penambahan realisasi masih dipengaruhi oleh penerimaan PPh Final dan PBB Sektor Pertambangan.

"Di mana terdapat peningkatan setoran dan pembayaran Surat Ketetapan, adanya peningkatan cukup signifikan dari bea masuk yang bersumber dari barang kontruksi dari Morosi (PT OSS dan Virtue). Impor lainnya didukung penerimaan dari Bulog untuk komoditi beras dari Thailand dengan kuota beras di Kendari 100 ribu ton untuk realisasinya 25 ribu ton sampai akhir tahun 2024," ujarnya.

Syarwan juga menambahkan bahwa untuk penerimaan perpajakan mengalami sedikit penurunan dibanding dengan tahun 2023 lalu, yang disebabkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) 49 tentang Pembebasan Pajak Nikel.

"Dan adanya Penerapan aturan baru PMK-112/PMK.03/2022 dan PMK-136/PMK.03/2023 tentang Penerimaan Wajib Pajak cabang dialihkan ke KPP Wajib Pajak Pusat Terdaftar, serta Nilai realisasi PNBP masih dapat ditingkatkan, mengingat belum semua pendapatan BLU telah disahkan," jelas Syarwan.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024