Kendari (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melakukan edukasi kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mengenai penindakan pidana korupsi di Indonesia secara umum, dan di Sulawesi Tenggara secara khusus.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody di Kendari Senin mengatakan, edukasi yang dilakukan kepada para pelajar ini merupakan rangkaian dari program rutin yang dilakukan oleh Kejati Sultra serta Kejaksaan Negeri se-Sultra.

“Jadi kegiatan JMS ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejati Sultra serta Kejaksaan Negeri di Sultra sebagai bentuk edukasi dini kepada pelajar mengenai penindakan hukum,” kara Dody.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar para pelajar bisa mengetahui sejak dini terkait hal-hal yang termasuk sebagai pelanggaran hukum serta bagaimana penindakan terhadap kasus hukum yang terjadi.

“Di kesempatan kali ini kami berkunjung ke SMA 4 Kendari, sekaligus ada pendampingan dari perwakilan Puspenkum Kejagung mengenai sosialisasi penindakan kasus korupsi pertambangan,” katanya. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara saat melakukan edukasi kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 2024 di SMA Negeri 4 Kendari mengenai penindakan pidana korupsi di Indonesia secara umum dan di Sulawesi Tenggara secara khusus. ANTARA/Azis Senong.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 4 Kendari Liyu, sangat menyambut positif program Jaksa Masuk Sekolah ini, sebab ikut membantu pihak sekolah mengedukasi pelajar agar menghindari praktik korupsi.

“Dengan kegiatan seperti ini juga bisa secara tidak langsung menumbuhkan minat siswa yang memiliki ketertarikan di bidang hukum untuk bisa menekuni hal tersebut ke depannya,” katanya.

Pewarta : Azis Senong/Andry Denisah
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024