Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penyegelan dan pemutusan arus listrik pada warung/lapak yang digunakan para pedagang kaki lima di kawasan Eks MTQ, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Amir Hasan, di Kendari, Senin, mengatakan penyegelan dan pemutusan arus listrik pada warung/lapak pedagang kaki lima itu dengan melibatkan petugas PLN dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri, selaku tim pengamanan kegiatan tersebut.

"Selama proses penyegelan dan pemutusan aliran listrik pada lapak pedagang kaki lima di area Eks MTQ berjalan lancar tanpa ada halangan dari pemilik lapak," kata Amir.

Dia menjelaskan bahwa penertiban lapak pedagang kaki lima di kawasan Eks MTQ itu juga telah mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, khususnya dari Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Komjen Pol (purn) Andap Budhi Revianto.

Amir berharap usai penyegelan dan pemutusan aliran listrik ini, pedagang kali lima tersebut dapat membongkar lapaknya secara mandiri.

“Kami minta teman-teman, masyarakat yang betul-betul mencintai Kota Kendari, marilah kita sadar bahwa ini adalah kesalahan atau kekeliruan. Oleh karena itu kami berharap mereka untuk membongkar lapaknya secara mandiri,” ujaarnya.
 

Warung pedagang kaki lima di kawasan Eks MTQ Kota Kendari yang disegel oleh tim pengamanan dari Pemkot Kendari, Senin (6/5/2024). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra.


Menurut dia, usai dilakukan penyegelan dan pemutusan arus listrik itu, Pemkot Kendari akan melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima di kawasan tersebut pada tujuh hari ke depan.

"Sekira tujuh hari usai penyegelan ini dan kawasan seputaran Eks-MTQ akan difungsikan kembali sebagaimana ruang terbuka publik, sehingga rencana Pemerintah Kota Kendari untuk mengembalikan MTQ sebagai ikon kota dapat terwujud," ujarnya.

Amir menyampaikan bahwa penertiban para pedagang kaki lima di kawasan tersebut dilakukan bukan tanpa solusi, akan tetapi Pemkot Kendari akan menempatkan para pedagang itu di lokasi alternatif lainnya di Kota Kendari.

“Ada beberapa alternatif, banyak lokasi. Mereka membangun kembali ditempat yang tidak melanggar aturan,” ujarnya.
 


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024