Kendari (ANTARA) -

 

Pemerintah Daerah Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyediakan anggaran senilai Rp350 juta untuk pengadaan sarana dan prasarana (Sapras) pengolahan  dan pemasaran ikan.

Kepala Bidang Perizinan dan Pengelolaan Tempat Pelelangan ikan (TPI), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mubar Arwan di Laworo, Rabu, mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk sejumlah kegiatan.

"Rp75 juta akan dibelikan motor viar sebanyak 2 unit. Motor ini akan dibagikan kepada masyarakat Desa Lindo, Kecamatan Wadaga dan Desa Parura Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan. Motor ini dimanfaatkan untuk menjual ikan," ungkap Anwar.

Selain itu, lanjut Arwan pihaknya juga menyiapkan anggaran pengadaan Sapras pengolahan ikan bagi warga sebanyak Rp55 juta.

Kata dia, Sarpras yang akan diadakan antara lain alat Pemindang ikan,  alat pemanggang dan kompor seribu mata.

"Bantuan ini untuk masyarakat Kecamatan Tiworo Tengah yang terdiri Desa Suka Damai, Wanseriwu dan Desa  Wabokolo serta Desa Lindo, Kecamatan Wadaga," sebutnya.

Ia menjelaskan sedangkan uang Rp220 juta akan dibelanjakan  untuk pengadaan mini plan, dandang besar dan tower dengan kapasitas 600 liter.

Bantuan ini bakal diberikan terhadap masyarakat Desa Lakabu, Kecamatan Tiworo Tengah, Desa Gala, Kecamatan Maginti dan Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi.

"Semua program pemberian bantuan ini akan mulai jalan pada Agustus 2024. Dan penerima manfaat dalam bentuk kelompok," katanya.

Menurutnya, penerima manfaat telah melalui tahapan verifikasi di lapangan. Melihat kondisi masyarakat yang menerima program ini memang sangat layak mendapatkan bantuan tersebut.

"Pembagian bantuan ini berdasarkan Proposal yang masuk dan sesuai usulan ketika Musrenbang kabupaten. Jadi kita harapkan dengan adanya bantuan ini nantinya pendapatan masyarakat bisa meningkat," ucapnya.


Pewarta : Azis Senong/La Ode Biku
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024