Kendari (ANTARA) - Penjabat (Pj) Walikota Kendari menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) agar tidak ikut campur dalam urusan politik mendekati pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.
Pj Walikota Kendari Muhammad Yusup, di Kendari, Rabu, mengatakan tahun ini merupakan tahun politik dan dalam praktiknya ASN dilarang untuk ikut campur dalam urusan politik dan harus bersikap netral.
"Kita baru saja melewati Pilpres dan pil Caleg dan nanti menyusul Pilkada, saya imbau ASN untuk hati – hati agar terhindar dari sanksi apabila ketahuan bermain,” kata Muhammad Yusup.
Menurutnya, bila memang ingin terlibat langsung dalam politik maka ASN wajib mengundurkan diri dari jabatan atau statusnya terlebih dahulu.
“Sesuai aturan yang ada bila kedapatan akan di sanksi sesuai peraturan yang ada,” katanya.
Muhammad Yusup mengaku tidak segan segan menindak dan melaporkan bila ada ASN Kota Kendari yang secara terbukti melakukan campur tangan dalam Pilkada tahun ini sebab menurutnya hal tersebut bukan keinginan darinya tetapi merupakan perintah Pemerintah pusat.
“Saya tidak akan segan melaporkan apabila ada terjadi hal tersebut sebab ini perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri jadi kita semua ini di awasi agar tetap netral,” tegasnya.
Ia menambahkan, daripada sibuk mengurus politik lebih baik para ASN fokus dalam meningkatkan kinerja serta pelaksanaan tugas dan fungsi selaku pelayan masyarakat dengan sebaik–baiknya.
Pj Walikota Kendari Muhammad Yusup, di Kendari, Rabu, mengatakan tahun ini merupakan tahun politik dan dalam praktiknya ASN dilarang untuk ikut campur dalam urusan politik dan harus bersikap netral.
"Kita baru saja melewati Pilpres dan pil Caleg dan nanti menyusul Pilkada, saya imbau ASN untuk hati – hati agar terhindar dari sanksi apabila ketahuan bermain,” kata Muhammad Yusup.
Menurutnya, bila memang ingin terlibat langsung dalam politik maka ASN wajib mengundurkan diri dari jabatan atau statusnya terlebih dahulu.
“Sesuai aturan yang ada bila kedapatan akan di sanksi sesuai peraturan yang ada,” katanya.
Muhammad Yusup mengaku tidak segan segan menindak dan melaporkan bila ada ASN Kota Kendari yang secara terbukti melakukan campur tangan dalam Pilkada tahun ini sebab menurutnya hal tersebut bukan keinginan darinya tetapi merupakan perintah Pemerintah pusat.
“Saya tidak akan segan melaporkan apabila ada terjadi hal tersebut sebab ini perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri jadi kita semua ini di awasi agar tetap netral,” tegasnya.
Ia menambahkan, daripada sibuk mengurus politik lebih baik para ASN fokus dalam meningkatkan kinerja serta pelaksanaan tugas dan fungsi selaku pelayan masyarakat dengan sebaik–baiknya.