Kendari (ANTARA) - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan peninjauan secara langsung pengawasan jaminan produk daging hasil sembelihan di beberapa pasar modren Kota Kendari.
Kakanwil Kemenag Sultra, Muhamad Saleh, Sabtu, bersama Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH Kemenag RI, Adhe Marmita dan Satgas BPJPH Perwakilan Sultra melakukan pengawasan produk di Kota Kendari dengan sasaran daging hasil sembelihan yang ditawarkan di pasar-pasar Modern The Park (Hypermart) Kendari.
"Jadi kegiatan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut untuk mensosialisasikan Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2024 di seluruh pasar-pasar modern di kota ini," kata Saleh.
Dijelaskan Muhamad Saleh, kehadirannya bersama tim BPJPH dalam rangka meninjau langsung produk makanan maupun minuman dan terlebih khusus produk daging hasil sembelihan yang dijajakan pihak Hypermart Kendari sekaligus mensosialisasikan program Wajib Halal Oktober 2024.
Pengawasan dan sertifikasi produk halal ini menjadi penting tidak hanya kepada masyarakat sebagai konsumen namun juga sangat penting bagi pemilik usaha untuk memberikan kepastian bahwa produk yang dijual sudah memenuhi sertifikasi halal oleh pemerintah.
Selain itu, lanjutnya sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dengan adanya label halal pada kemasan produk.
Dengan adanya kepercayaan konsumen distribusi produk yang dipasarkan dapat diperluas baik di tingkat nasional maupun kancah global.
"Dan juga halal sebagai brand yang memiliki nilai tambah karena terjamin proses produksi sehingga memiliki nilai tambah sebuah produk, " ujarnya.
Store General Manager Hypermart Kendari, Saripratomo menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Satgas Halal di hypermart Kendari.
Ia berharap dengan sosialisasi dan pengawasan yang dilakukan satgas BPJPH dapat memberikan kepastian produk yang ditawarkan telah memenuhi sertifikasi halal dan layak untuk dikonsumsi bagi masyarakat.
"Terima kasih atas sosialisasi dan pengawasannya, dengan sertifikasi halal masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk berbelanja di tempat kami," tuturnya.
Kakanwil Kemenag Sultra, Muhamad Saleh, Sabtu, bersama Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH Kemenag RI, Adhe Marmita dan Satgas BPJPH Perwakilan Sultra melakukan pengawasan produk di Kota Kendari dengan sasaran daging hasil sembelihan yang ditawarkan di pasar-pasar Modern The Park (Hypermart) Kendari.
"Jadi kegiatan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut untuk mensosialisasikan Wajib Halal Oktober (WHO) tahun 2024 di seluruh pasar-pasar modern di kota ini," kata Saleh.
Dijelaskan Muhamad Saleh, kehadirannya bersama tim BPJPH dalam rangka meninjau langsung produk makanan maupun minuman dan terlebih khusus produk daging hasil sembelihan yang dijajakan pihak Hypermart Kendari sekaligus mensosialisasikan program Wajib Halal Oktober 2024.
Pengawasan dan sertifikasi produk halal ini menjadi penting tidak hanya kepada masyarakat sebagai konsumen namun juga sangat penting bagi pemilik usaha untuk memberikan kepastian bahwa produk yang dijual sudah memenuhi sertifikasi halal oleh pemerintah.
Selain itu, lanjutnya sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dengan adanya label halal pada kemasan produk.
Dengan adanya kepercayaan konsumen distribusi produk yang dipasarkan dapat diperluas baik di tingkat nasional maupun kancah global.
"Dan juga halal sebagai brand yang memiliki nilai tambah karena terjamin proses produksi sehingga memiliki nilai tambah sebuah produk, " ujarnya.
Store General Manager Hypermart Kendari, Saripratomo menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Satgas Halal di hypermart Kendari.
Ia berharap dengan sosialisasi dan pengawasan yang dilakukan satgas BPJPH dapat memberikan kepastian produk yang ditawarkan telah memenuhi sertifikasi halal dan layak untuk dikonsumsi bagi masyarakat.
"Terima kasih atas sosialisasi dan pengawasannya, dengan sertifikasi halal masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk berbelanja di tempat kami," tuturnya.