Jakarta (ANTARA) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung hari ini, Kamis, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, tersangka perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
 
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi menyebut pemeriksaan Sandra Dewi untuk dimintai keterangannya dengan kapasitas sebagai saksi.
 
"Iya kami panggil sebagai saksi," kata Kuntadi di Jakarta, Kamis.
 
Penyidik menetapkan suami Sandra Dewi sebagai tersangka pada Rabu (27/3). Selain disangkakan dengan perkara korupsi juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah

Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024