Kendari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasangkayu menyalurkan santunan jaminan kematian pekerja rentan kepada ahli sebanyak sembilan orang ahli waris di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan total sebesar Rp378 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasangkayu Andi Fajar saat dihubungi di Kendari, Jumat malam, mengatakan bahwa santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris dengan masing-masing besaran yang diterima sebesar Rp42 juta.
"Penyerahan santunan bagi pekerja yang kebetulan sumber pembiayaan itu dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu," kata Andi Fajar.
Ia menyebutkan, bahwa untuk pekerja Kabupaten Pasangkayu yang telah mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 66,12 persen, atau sekitar 59 ribuan pekerja.
"Dan dari jumlah itu, sebanyak 4 ribu pekerja dibiayai oleh pemerintah daerah dan Insyaallah tahun 2024 ini akan ditambahkan sebanyak 5 ribu pekerja yang akan dibiayai oleh Pemda Pasangkayu," ujarnya.
Sedangkan untuk pekerja yang belum mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Andi Fajar mengungkapkan ada sebanyak 20.108 pekerja. Namun, jika dikomparasi dengan kabupaten lain di Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Pasangkayu menjadi jumlah pekerja terbanyak yang mendaftarkan diri mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan ini kita punya 5 manfaat program, diantaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiunan, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Kami mengharapkan kepada seluruh komponen yang ada di Kabupaten Pasangkayu untuk mendaftarkan dan melindungi dirinya kepada program BPJS Ketenagakerjaan melalui program-program tersebut," jelasnya.
Untuk menjangkau pekerja yang belum mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Andi Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat promotif dan prefentif untuk menjangkau seluruh masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat pedesaan, kecamatan, hingga di tingkat kabupaten.
"Kita berikan edukasi secara langsung melalui pemerintah kabupaten dan misalnya bisa juga kalau mereka masuk dalam kategori pekerja rentan dan tidak mampu, maka kita berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten supaya memberikan akses untuk dan didaftarkan dan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu," tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasangkayu Andi Fajar saat dihubungi di Kendari, Jumat malam, mengatakan bahwa santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris dengan masing-masing besaran yang diterima sebesar Rp42 juta.
"Penyerahan santunan bagi pekerja yang kebetulan sumber pembiayaan itu dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu," kata Andi Fajar.
Ia menyebutkan, bahwa untuk pekerja Kabupaten Pasangkayu yang telah mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 66,12 persen, atau sekitar 59 ribuan pekerja.
"Dan dari jumlah itu, sebanyak 4 ribu pekerja dibiayai oleh pemerintah daerah dan Insyaallah tahun 2024 ini akan ditambahkan sebanyak 5 ribu pekerja yang akan dibiayai oleh Pemda Pasangkayu," ujarnya.
Sedangkan untuk pekerja yang belum mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, Andi Fajar mengungkapkan ada sebanyak 20.108 pekerja. Namun, jika dikomparasi dengan kabupaten lain di Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Pasangkayu menjadi jumlah pekerja terbanyak yang mendaftarkan diri mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan ini kita punya 5 manfaat program, diantaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiunan, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Kami mengharapkan kepada seluruh komponen yang ada di Kabupaten Pasangkayu untuk mendaftarkan dan melindungi dirinya kepada program BPJS Ketenagakerjaan melalui program-program tersebut," jelasnya.
Untuk menjangkau pekerja yang belum mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Andi Fajar mengungkapkan bahwa pihaknya terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat promotif dan prefentif untuk menjangkau seluruh masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat pedesaan, kecamatan, hingga di tingkat kabupaten.
"Kita berikan edukasi secara langsung melalui pemerintah kabupaten dan misalnya bisa juga kalau mereka masuk dalam kategori pekerja rentan dan tidak mampu, maka kita berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten supaya memberikan akses untuk dan didaftarkan dan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu," tambahnya.