Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh 58 Pimti, masing - masing Sekda Provinsi, Staf ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Biro, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat.
Kegiatan diselenggarakan sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, yang setiap tahun dilakukan setelah penetapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintahan Daerah maka perlu disusun sebuah Perjanjian Kinerja (PK).
Disamping itu, PK tersebut menjadi langkah awal strategis implementasi program dan kegiatan Pemprov Sutra dan merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam arahannya mengatakan bahwa PK merupakan turunan dari Renstra dan Renja yang memuat mengenai sasaran, indikator, target, dan anggaran. PK juga merupakan kesepakatan dan komitmen antara Pimpinan tertinggi dengan Pimpinan Unit Kerja di bawahnya guna mencapai target kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang ada.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah berikutnya adalah menyusun rencana aksi sebagai akselerasi implementasi PK sekaligus sebagai tools untuk memonitoring, mengevaluasi, dan sekaligus mensupervisi perkembangan dan kemajuan kinerja organisasi.
Selanjutnya Pj Gubernur mengatakan, momentum penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dalam upaya penguatan akuntabilitas kerja dan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Andap juga menekankan bahwa selama ia bertugas selaku Pj Gubernur Sultra, dirinya ingin meletakkan dasar sekaligus meninggalkan legacy hal baik bagi Pemerintah Provinsi Sultra.
"Saya tekankan kepada Rekan-Rekan di Pemprov Sultra, mari kita meletakkan dasar yang baik sebagai _legacy_ bagi penerus kita," ungkapnya.
Pj Gubernur mengajak seluruh lini organisasi, "Milikilah tanggung jawab yang besar serta _sense of belonging_ terhadap organisasi, bekerja sesuai dengan aturan yang didasari oleh ketentuan perundang-undangan, serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan berdasarkan perjanjian kinerja ini," tegasnya.
Menutup arahannya, Andap mengajak seluruh entitas Pemprov Sultra untuk terus memberikan kinerja terbaiknya, _do your best_, terus kembangkan diri untuk menorehkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat luas sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, profesional, akuntabel, transparan, dan inovatif.
Kegiatan diselenggarakan sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, yang setiap tahun dilakukan setelah penetapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintahan Daerah maka perlu disusun sebuah Perjanjian Kinerja (PK).
Disamping itu, PK tersebut menjadi langkah awal strategis implementasi program dan kegiatan Pemprov Sutra dan merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur.
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam arahannya mengatakan bahwa PK merupakan turunan dari Renstra dan Renja yang memuat mengenai sasaran, indikator, target, dan anggaran. PK juga merupakan kesepakatan dan komitmen antara Pimpinan tertinggi dengan Pimpinan Unit Kerja di bawahnya guna mencapai target kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang ada.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah berikutnya adalah menyusun rencana aksi sebagai akselerasi implementasi PK sekaligus sebagai tools untuk memonitoring, mengevaluasi, dan sekaligus mensupervisi perkembangan dan kemajuan kinerja organisasi.
Selanjutnya Pj Gubernur mengatakan, momentum penandatanganan ini sebagai wujud komitmen dalam upaya penguatan akuntabilitas kerja dan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Andap juga menekankan bahwa selama ia bertugas selaku Pj Gubernur Sultra, dirinya ingin meletakkan dasar sekaligus meninggalkan legacy hal baik bagi Pemerintah Provinsi Sultra.
"Saya tekankan kepada Rekan-Rekan di Pemprov Sultra, mari kita meletakkan dasar yang baik sebagai _legacy_ bagi penerus kita," ungkapnya.
Pj Gubernur mengajak seluruh lini organisasi, "Milikilah tanggung jawab yang besar serta _sense of belonging_ terhadap organisasi, bekerja sesuai dengan aturan yang didasari oleh ketentuan perundang-undangan, serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan berdasarkan perjanjian kinerja ini," tegasnya.
Menutup arahannya, Andap mengajak seluruh entitas Pemprov Sultra untuk terus memberikan kinerja terbaiknya, _do your best_, terus kembangkan diri untuk menorehkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat luas sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, profesional, akuntabel, transparan, dan inovatif.