Kendari (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana atau BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan orientasi penggunaan kartu kembang anak (KKA) kepada kelompok bina keluarga balita (BKB) di tingkat Kabupaten Kolaka.

Ketua Tim Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Stunting BKKBN Provinsi Sultra Agus Salim, SE.,MM di Kolaka, Rabu, mengatakan bahwa penggunaan KKA di kelompok kegiatan BKB kembali dimaksimalkan penggunaannya.



"Sejak di tetapkannya BKKBN sebagai koordinator percepatan penurunan stunting, yakni dengan keluarnya Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 72 Tahun 2021," kata Agus Salim.

Dia menyebutkan, bahwa bina keluarga remaja diharapkan dapat menjadi wadah untuk para remaja yang hendak menyalurkan bakat di dalam diri mereka masing-masing.

"Dengan demikian, target Indonesia Emas  2045 bisa kita capati," ujar Agus Salim.

Ia menjelaskan, bahwa sesuai dengan program Bangga Kencana BKKBN, memiliki salah satu tugas untuk memaksimalkan pelaksanaan di BKB, sehingga pertemuan penggunaan KKA tersebut bisa menjadi wadah untuk kader dan orang tua agar bisa memantau pertumbuhan dan perkembangan anak di bina keluarga balita.



"Peran penyuluh KB dan Kader BKB menjadi sangat utama untuk terlaksananya kegiatan pada kelompok BKB yang setiap saat ada dilokasi dan bersama dengan keluarga sasaran," jelas Agus Salim.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Maman Darmanto menambahkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka sangat merespon baik pelaksanaan kegiatan orientasi penggunaan KKA tersebut.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat membantu untuk mengatasi permasalahan stunting di wilayah Kabupaten Kolaka, Sultra.

"Kegiatan ini di harapkan bisa menambah capaian pelaporan BKB serta capaian program Bangga Kencana secara umum pada tahun 2024," tambah Maman Darmanto.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKKBN Sultra beri orientasi penggunaan KKA di Kabupaten Kolaka

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024