Kendari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan seluruh aparat sipil negara (ASN) di daerah itu pada tahun 2024, sudah mempunyai identitas kependudukan digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Muna Barat Burhanudin mengatakan berkaitan dengan penerapan IKD tersebut langkah awal yang akan dilakukan ialah menggelar sosialisasi kepada ASN dan masyarakat.
"Kita awali dengan sosialisasi ke ASN, termasuk kepada masyarakat," kata Burhanudin di Muna Barat, Selasa.
Ia mengatakan yang menjadi prioritas dalam penggunaan IKD ini adalah ASN dan tahun ini ditargetkan ASN memiliki IKD seratus persen. Setelah itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar memiliki IKD.
"Kita upayakan ASN 100 persen. Nanti melalui kebijakan pj bupati untuk penekanan ke ASN. Kalau masyarakat kita ambil target nasional 30 persen," ujarnya.
Burhanudin memaparkan IKD memiliki keunggulan dalam hal kapasitas data yang ada. Selain KTP, tersedia juga akta catatan sipil lainnya, seperti kartu keluarga dan akta kelahiran.
"Juga lebih simpel, karena tidak lagi pakai KTP fisik. Tinggal dibuka saja di HP android. Selain itu, saat ini terjadi peningkatan digitalisasi kependudukan dan mempermudah pelayanan publik," tuturnya.
Kepala Disdukcapil Muna Barat Burhanudin mengatakan berkaitan dengan penerapan IKD tersebut langkah awal yang akan dilakukan ialah menggelar sosialisasi kepada ASN dan masyarakat.
"Kita awali dengan sosialisasi ke ASN, termasuk kepada masyarakat," kata Burhanudin di Muna Barat, Selasa.
Ia mengatakan yang menjadi prioritas dalam penggunaan IKD ini adalah ASN dan tahun ini ditargetkan ASN memiliki IKD seratus persen. Setelah itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar memiliki IKD.
"Kita upayakan ASN 100 persen. Nanti melalui kebijakan pj bupati untuk penekanan ke ASN. Kalau masyarakat kita ambil target nasional 30 persen," ujarnya.
Burhanudin memaparkan IKD memiliki keunggulan dalam hal kapasitas data yang ada. Selain KTP, tersedia juga akta catatan sipil lainnya, seperti kartu keluarga dan akta kelahiran.
"Juga lebih simpel, karena tidak lagi pakai KTP fisik. Tinggal dibuka saja di HP android. Selain itu, saat ini terjadi peningkatan digitalisasi kependudukan dan mempermudah pelayanan publik," tuturnya.