"Terkhusus aparat keamanan agar terus lakukan persiapan matang dan tidak lupa melakukan koordinasi di daerah-daerah rawan konflik, dan lakukan komunikasi yang intens dengan para tokoh masyarakat setempat dalam rangka mewujudkan pemilu yang aman, damai dan tanpa cela,” harap Pj Gubernur pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyelenggaraan pemilu 2024 di salah satu hotel di Kendari, (15/1).
Rakor tahapan Pemilu 2024 dihadiri Ketua DPRD Sultra, Forkopimda Sultra, Sekretaris Daerah Sultra, Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sultra, para Bupati/Walikota se-Sultra atau yang diwakili, Para Kapolres, Para Ketua KPU Kab/Kota se-Sultra, Bawaslu dan Pejabat terkait lainnya.
Pj. Gubernur Sultra, sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rakor tahapan pemilu menuju hari pemungutan suara, pada tanggal 14 Februari 2024
Pemerintah Provinsi Sultra, KPU Provinsi, KPU Kabupaten /Kota, Kapolres, Dandim serta stakeholder lainnya se-Sultra, semoga kegiatan ini dapat berjalan baik dan lancar
"Beberapa hal yang perlu saya sampaikan pada pertemuan ini, pertama terima kasih atas kehadiran kita pada hari ini dan kita sepakat, jadikan pertemuan ini yang bermanfaat sehingga kita bicarakan hal-hal yang signifikan, serta esensinya adalah bagaimana proses dan hasilnya baik dan benar, yang terpenting dari semua itu, disamping kita melakukan upaya-upaya ataupun effort.
Dan, tentu diawali dengan komitmen moral kita penyelenggaraan pemilu di tempat kita, aman, damai, kondusif tanpa adanya kejadian yang menonjol, sehingga komitmen moral kita seperti itu tanamkan dalam kerangka berpikir kita, di dalam frame kita lakukan upaya-upaya, kemudian nanti kita lihat komitmen moral termasuk langkah-langkah yang kita laksanakan diawali dengan perencanaan yang baik, sehingga tidak akan pernah menghianati hasil,” bebernya.
Lanjutnya Pj gubernur, apabila kita menghitung mundur, 29 hari lagi menuju Pemilu, hal ini sangat penting dalam menyongsong proses demokrasi, yang jadi fondasi kuat bagi kelangsungan negara dan pemerintah yang berdaulat.
“Tentu kita akan membicarakan, apa saja yang sudah kita kerjakan, apa yang belum, apa yang harus kita segera akselerasikan kita percepat, kalau kita kasih gambarkan ada 29 hari ini, sehingga ada 3 tahapan atau bagian besar,”jelasnya.
Kata Andap Budhi, bagian pertama, kita harus 75 persen, sehingga 25 persen pada tahapan kedua serta finish 3 bagian terakhir sehingga nanti kita lihat dan apa-apa saja yang kurang termasuk kita menentukan apa saja kontijensi
"Dalam peran pemerintah dan Pemda dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, didasari pasal 434 UU No. 7/2017 tentang pemilu, yakni Penugasan personel pada Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, Penyediaan sarana ruangan Sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, Pelaksanaan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan pemilu.
Pelaksanaan pendidikan politik, bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Kelancaran transportasi pengiriman logistik pemilu dan Pemantauan kelancaran penyelenggaraan pemilu dan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilu,”terangnya.
Ia juga menjelaskan, untuk jumlah wajib pilih di Provinsi Sultra, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU sebanyak 1.867.931 orang ditetapkan sebagai wajib pilih terdiri dari pemilih laki-laki 931.298 dan pemilih perempuan 936.633 dan pastikan seluruh masyarakat menyalurkan hal pilihnya dengan aman, tanpa tekanan dari pihak manapun dan terjaga kerahasiannya.
"Selanjutnya, jumlah penyelenggaraan Badan Adhoc se-Sultra yaitu 17 Kabupaten /Kota, 221 Kecamatan, 2.285 Desa/Kelurahan, TPS 8.154. serta panitia pemilihan Kecamatan 1.105, Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 663, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 6.855, sekretariat PPS sebanyak 6.855 dan 57.078 Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS),” jelasnya.
Badan Adhoc di Sultra telah dibentuk, berdasarkan PKPU No.8/2022, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab, kepada seluruh anggota badan adhoc agar selalu jaga kesehatan.
Andap mengatakan oleh karna itu, yang telah laksanakan kerjasama dengan BPJS ada KPU Kabupaten Kolaka, yang sedang proses kerjasama KPU Kota Kendari, KPU Kabupaten Koltim dan yang belum laksanakan kerjasama dengan BPJS KPU Kabupaten Bombana, Kota Bau-Bau, Kabupaten Buton, Kabupaten.Busel, Kabupaten Buteng, Kabupaten Butur, Kabupaten Kolut, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konkep, Kabupaten Konsel, Kabupaten Konut, Kabupaten Muna, Kabupaten Mubar, Kabupaten Wakatobi dan Kota Bau-Bau.
“Saya titip siapkan segala sesuatunya dengan baik, dan penuhi hak-hak konstitusional sudah diatur dalam pembukaan UUD RI pada alinea ke-4, serta saya juga berpesan kepada KPU Kabupaten/ Kota termasuk Bawaslu melakukan akselerasi kerjasama, dengan BPJS dengan wilayah masing-masing,”ucap Pj.Gubernur Sultra.