Kendari (ANTARA) - Mahasiswa baru (Maba) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari diingatkan untuk memperhatikan dan mengisi data di sistem informasi akademik (Siakad) sesuai dengan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD Dikti).

Wakil Rektor (WR) Bidang Akademik UHO La Hamimu saat ditemui di Kendari, Jumat mengatakan bahwa setiap tahun, pihaknya menerima selalu menerima beberapa permohonan dari alumni UHO untuk meminta perbaikan data terkait dengan nama, nomor induk kependudukan (NIK), nama ibu kandung, dan lainnya karena tidak sesuai dengan yang terdaftar di PD Dikti.

"Padahal, dari awal sudah diingatkan kepada para mahasiswa untuk selalu memperhatikan dengan baik pengisian data pribadi di Siakad," kata La Hamimu.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut pengisian tersebut sangat penting karena data yang diisi di Siakad itu langsung dilaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

"Biasanya kita itu dikasih waktu oleh pihak kementerian untuk memperbaiki data tersebut enam bulan atau satu semester. Untuk melaporkan data mahasiswa terkait dengan nama atau NIM (nomor induk mahasiswa), NIK, jenis kelamin, dan nama ibu kandung. Jadi, mahasiswa itu harus hati-hati dalam pengisian data pribadinya," jelas La Hamimu.

Dia juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa UHO agar ketika terdapat kesalahan data untuk sesegera mungkin langsung melaporkannya.

"Jangan sampai dekat-dekat penyelesaian studi baru melapor," imbau La Hamimu.

Sebab, menurut La Hamimu  bahwa pihak universitas juga membutuhkan waktu yang tidak menentu untuk memperbaiki data tersebut.

"Tergantung dari Kemendikbud-Ristek," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perbaikan tersebut terkadang sampai berbulan-bulan belum mendapat persetujuan dari Kemendikbud-Ristek.

Untuk itu, para mahasiswa agar segera mengecek data pribadinya dengan teliti agar berkesesuaian dengan data yang terdaftar di PD Dikti.

"Kalau data mahasiswa tidak berkesesuaian dengan PD Dikti, akan ada masalah dengan Penomoran Ijazah Nasional (PIN). Karena di situ akan melekat nama dan jenis kelamin serta NIK, jadi perhatikan betul- betul," tambahnya.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024