Kendari (ANTARA) - Guna mensukseskan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara melakukan langkah antisipasi dengan menyiapkan transportasi bagi warga masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kalaupun ada kendala di transportasi maka Pemerintah dan seluruh perangkatnya siap membantu warga dalam menyalurkan hak pilihnya," kata Camat Tanggetada, Muslyadin di Kolaka, Kamis.
Menurutnya langkah ini juga sudah diimbau oleh Bupati Kolaka kepada seluruh perangkat pemerintahan di tingkat bawah untuk membantu warga dengan transportasi menuju TPS yang agak jauh dari tempat tinggalnya.
Dia mengatakan kewajiban pemerintah adalah menyukseskan Pemilu agar berjalan dengan damai dengan mengajak warga masyarakat untuk datang menyalurkan hak pilihnya di TPS.
Seperti di Desa Tinggo Kecamatan Tanggetada kata dia dimana penduduk antar dusun saling berjauhan sementara di lokasi itu ada dua TPS sehingga Pemerintah Kecamatan hingga perangkat di bawahnya harus membantu mobilisasi warga dalam menyaluirkan hak pilihnya.
"Tujuan kita bagaimana masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya," jelas Muslyadin.
Ia juga menambahkan jumlah wajib pilih untuk Kecamatan Tanggetada berkisar 11.500 wajib pilih lebih atau masih sama dengan Pilkada empat tahun lalu.
"Kalaupun ada kendala di transportasi maka Pemerintah dan seluruh perangkatnya siap membantu warga dalam menyalurkan hak pilihnya," kata Camat Tanggetada, Muslyadin di Kolaka, Kamis.
Menurutnya langkah ini juga sudah diimbau oleh Bupati Kolaka kepada seluruh perangkat pemerintahan di tingkat bawah untuk membantu warga dengan transportasi menuju TPS yang agak jauh dari tempat tinggalnya.
Dia mengatakan kewajiban pemerintah adalah menyukseskan Pemilu agar berjalan dengan damai dengan mengajak warga masyarakat untuk datang menyalurkan hak pilihnya di TPS.
Seperti di Desa Tinggo Kecamatan Tanggetada kata dia dimana penduduk antar dusun saling berjauhan sementara di lokasi itu ada dua TPS sehingga Pemerintah Kecamatan hingga perangkat di bawahnya harus membantu mobilisasi warga dalam menyaluirkan hak pilihnya.
"Tujuan kita bagaimana masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya," jelas Muslyadin.
Ia juga menambahkan jumlah wajib pilih untuk Kecamatan Tanggetada berkisar 11.500 wajib pilih lebih atau masih sama dengan Pilkada empat tahun lalu.