Kendari (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri bersama Polda Sulawesi Tenggara dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait harga sembako di dua pasar tradisional di Kota Kendari, Rabu.
Dalam sidak yang dilakukan di dua pasar tersebut tim yang juga terdiri dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan , Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, menemukan minyak goreng bersubsidi yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET)..
Harga minyak goreng terdapat kenaikan yang signifikan dibanding harga rata-rata nasional yakni dijual dengan harga Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per liter yang seharusnya hanya berada di kisaran Rp15 per liter.
Menyikapi kenaikan harga minyak bersubsidi itu, Kepala Sub Bagian Satgas Polri Kombes Pol Hermawan menegaskan ke depan akan memproses secara hukum bila kasus permainan curang pedagang kembali ditemukan.
"Ke depan jika kembali ditemukan kasus kecurangan yang dilakukan oleh pedagang pasar maka kami memastikan hal itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Hermawan.
Dia mengatakan dalam sidak tersebut, ketersediaan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, bawang merah dan bawang putih hingga daging menjelang Natal dan Tahun Baru masih tercukupi, meskipun dengan harga yang masih bervariasi.
"Misalnya beras dengan harga jual masih dalam normal Rp10.900 per kilogram (kg), harga daging ayam secara nasional Rp35 ribu per kilogram, sementara di Kota Kendari masih dijual Rp30 ribu per kilogram. Berarti harganya beberapa komoditas bahan pokok masih termasuk rendah," tutupnya.
Satgas Pangan Polri bersama TPID Sultra saat melakukan sidak di dua pasar tradisional di Kendari, Rabu (13/12/2023). ANTARA/Andry Dinasah.
Dalam sidak yang dilakukan di dua pasar tersebut tim yang juga terdiri dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan , Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, menemukan minyak goreng bersubsidi yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET)..
Harga minyak goreng terdapat kenaikan yang signifikan dibanding harga rata-rata nasional yakni dijual dengan harga Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per liter yang seharusnya hanya berada di kisaran Rp15 per liter.
Menyikapi kenaikan harga minyak bersubsidi itu, Kepala Sub Bagian Satgas Polri Kombes Pol Hermawan menegaskan ke depan akan memproses secara hukum bila kasus permainan curang pedagang kembali ditemukan.
"Ke depan jika kembali ditemukan kasus kecurangan yang dilakukan oleh pedagang pasar maka kami memastikan hal itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Hermawan.
Dia mengatakan dalam sidak tersebut, ketersediaan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, bawang merah dan bawang putih hingga daging menjelang Natal dan Tahun Baru masih tercukupi, meskipun dengan harga yang masih bervariasi.
"Misalnya beras dengan harga jual masih dalam normal Rp10.900 per kilogram (kg), harga daging ayam secara nasional Rp35 ribu per kilogram, sementara di Kota Kendari masih dijual Rp30 ribu per kilogram. Berarti harganya beberapa komoditas bahan pokok masih termasuk rendah," tutupnya.