Kendari (ANTARA) - Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD Rumah Sakkit (RS) Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil meraih predikat Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) Damar Husada Paripurna (DHP).
Direktur BLUD RS Konawe Utara dr. Dewi Sarli Tombili, S.Pd melalui keterangan resminya, Kamis, mengatakan bahwa predikat tersebut diraih setelah pihaknya berhasil memenuhi seluruh kriteria dan mutu, serta jenis pelayanan yang semakin baik dan maju dari LARS DHP.
"Hasil penilaian tertinggi ini diraih setelah keluarnya Surat Keterangan Hasil Akreditasi Nomor 0249.SKH-AKRE.XI.2023, yang dikeluarkan di Jakarta pada 15 November 2023 oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna," kata Dewi.
Dia menyampaikan bahwa akreditasi tersebut diraih atas kerja keras seluruh jajaran BLUD RS Konawe Utara, yang telah memberikan penilaian kualitas mutu pelayanan rumah sakit berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) untuk menjamin keselamatan pasien.
"Juga untuk meningkatkan pelayanan dan melindungi hak-hak pasien," sebutnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini BLUD RS Konawe Utara telah dinilai dan mampu memenuhi kriteria standar layanan sesuai dengan kriteria dari LARS DHP.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan dukungan Bapak Bupati Konawe Utara H. Ruksamin, BLUD RS Konawe Utara bisa meraih akreditasi Paripurna ini," ungkap Dewi.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara H. Ruksamin menambahkan bahwa raihan akreditasi Paripurna untuk BLUD RS Konawe Utara tersebut telah sesuai dengan sejalan dengan visi dan misi untuk menciptakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sultra.
"Dengan akreditasi Paripurna yang berhasil diraih BLUD RS Konawe Utara tersebut bisa semakin menguatkan komitmen manajemen dan seluruh sivitas rumah sakit untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat," kata H. Ruksamin.*
Direktur BLUD RS Konawe Utara dr. Dewi Sarli Tombili, S.Pd melalui keterangan resminya, Kamis, mengatakan bahwa predikat tersebut diraih setelah pihaknya berhasil memenuhi seluruh kriteria dan mutu, serta jenis pelayanan yang semakin baik dan maju dari LARS DHP.
"Hasil penilaian tertinggi ini diraih setelah keluarnya Surat Keterangan Hasil Akreditasi Nomor 0249.SKH-AKRE.XI.2023, yang dikeluarkan di Jakarta pada 15 November 2023 oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna," kata Dewi.
Dia menyampaikan bahwa akreditasi tersebut diraih atas kerja keras seluruh jajaran BLUD RS Konawe Utara, yang telah memberikan penilaian kualitas mutu pelayanan rumah sakit berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) untuk menjamin keselamatan pasien.
"Juga untuk meningkatkan pelayanan dan melindungi hak-hak pasien," sebutnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa saat ini BLUD RS Konawe Utara telah dinilai dan mampu memenuhi kriteria standar layanan sesuai dengan kriteria dari LARS DHP.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan dukungan Bapak Bupati Konawe Utara H. Ruksamin, BLUD RS Konawe Utara bisa meraih akreditasi Paripurna ini," ungkap Dewi.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara H. Ruksamin menambahkan bahwa raihan akreditasi Paripurna untuk BLUD RS Konawe Utara tersebut telah sesuai dengan sejalan dengan visi dan misi untuk menciptakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sultra.
"Dengan akreditasi Paripurna yang berhasil diraih BLUD RS Konawe Utara tersebut bisa semakin menguatkan komitmen manajemen dan seluruh sivitas rumah sakit untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat," kata H. Ruksamin.*