Kolaka (ANTARA) - Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik melantik dan mengambil sumpah Zulkarnain sebagai anggota dewan pengganti antar waktu yang menggantikan Musdalim Zakkir pada masa jabatan 2019-2024 di aula kantor itu, Jumat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji berdasarkan surat keputusan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kolaka.

"Kita berharap, Zulkarnain dapat membantu dalam tugas-tugas sebagai anggota dewan dan mengedepankan kepentingan masyarakat," katanya saat memberikan sambutan.

Syaifullah juga menjelaskan tugas anggota dewan selain legislasi,anggaran juga melakukan pengawasan karena DPRD setara dengan Pemerintah sehingga dibutuhkan sumber daya untuk membantu tugas-tugas.

Sementara pelaksana tugas Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin mengatakan amanah yang diberikan kepada kita harus dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat karena sumpah yang diucapkan mengandung makna yang sangat mendalam yakni tanggungjawab serta pengabdian yang tinggi.

Pengganti antar waktu kata dia merupakan sebuah proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan di DPRD dan sesuai dengan fungsi yang telah diamanahkan oleh konstitusi bahwa DPRD dan Pemerintah bersama-sama menyelenggarakan urusan Pemerintahan dengan sebaik-baiknya.

" DPRD memiliki fungsi yang strategis dalam fungi legislasi,anggaran dan pengawasan," katanya.

Tantangan DPRD saat ini lanjut Jayadin adalah menjalankan reformasi politik total untuk menangkis isu-isu negatif yang selalu berkembang sehingga demokrasi bisa dipercaya sebagai proses yang paling sesuai untuk menghadirkan pemimpin-pemimpin masa depan.

Begitu juga dengan proses pembangunan daerah yang dilaksanakan bersama tentunya tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus di hadapi dan jajaran DPRD mampu mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan setiap aspirasi warga.

" Sebagai mitra eksekutif diharapkan DPRD bisa berkolaborasi dengan Pemerintah daerah dalam pembangunan," ungkap Jayadin.

  

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024