Kendari (ANTARA) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kendari, Sulawesi Tenggara, Muhamad Abdurrohman Sholih, mengapresiasi pihak swasta yang peduli kepada pekerja rentan di sekitar pabrik.
"Kita berikan apresiasi PT.Virtun Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe karena mendaftarkan pekerja rentan dalam program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek). Harapannya perusahaan lain juga ikut berpartisipasi," ujarnya dalam pernyataan resmi di Kendari, Selasa.
Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berupa pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau mengidap penyakit akibat pekerjaan.
Manfaat Jaminan Kematian berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, Laode Muh Ali Haswandi juga mengapresiasi PT VDNI.
Menurutnya, kebijakan itu harus dicontoh oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Sultra agar masyarakat bisa merasakan manfaat keberadaan perusahaan.
"Sultra masih memiliki masyarakat dengan kemiskinan ekstrem, dan untuk mengubah itu membutuhkan perlakuan ekstra. Kebijakan PT VDNI sangat membantu pemerintah menangani kemiskinan ekstrem ini," katanya.
Sebelumnya, Camat Morosi, Rizal Laydi berterima kasih kepada perusahaan. Dan ini menjadi suport baik dari PT VDNI untuk masyarakat yang berada di lingkar tambang.
"Ini sangat bermanfaat dan pasti sangat dirasakan oleh masyarakat juga," tuturnya.*
"Kita berikan apresiasi PT.Virtun Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe karena mendaftarkan pekerja rentan dalam program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek). Harapannya perusahaan lain juga ikut berpartisipasi," ujarnya dalam pernyataan resmi di Kendari, Selasa.
Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) berupa pelayanan kesehatan dan santunan uang tunai kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau mengidap penyakit akibat pekerjaan.
Manfaat Jaminan Kematian berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, Laode Muh Ali Haswandi juga mengapresiasi PT VDNI.
Menurutnya, kebijakan itu harus dicontoh oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di Sultra agar masyarakat bisa merasakan manfaat keberadaan perusahaan.
"Sultra masih memiliki masyarakat dengan kemiskinan ekstrem, dan untuk mengubah itu membutuhkan perlakuan ekstra. Kebijakan PT VDNI sangat membantu pemerintah menangani kemiskinan ekstrem ini," katanya.
Sebelumnya, Camat Morosi, Rizal Laydi berterima kasih kepada perusahaan. Dan ini menjadi suport baik dari PT VDNI untuk masyarakat yang berada di lingkar tambang.
"Ini sangat bermanfaat dan pasti sangat dirasakan oleh masyarakat juga," tuturnya.*