Kendari (ANTARA) - Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu secara resmi menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Revianto di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.

Revianto, di Kendari Senin, menyampaikan selamat atas perpanjangan masa jabatan Tosepu hingga Oktober 2024 mendatang. Ia meminta kepada Tosepu agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kendari, terutamanya saat menjelang pelaksanaan pesta demokrasi atau pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.

“Akhiri tahun 2023 ini dengan baik, tahun depan ada agenda nasional pemilu, siapkan penyelenggaraannya dengan baik, ciptakan kondusivitas dalam penyelenggaraannya,” kata Revianto.

Foto bersama Pj Wali Kota Kendari, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, dan jajaran Forkopimda. ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

Ia juga mengungkapkan, mereka siap untuk mendukung upaya Pemerintah Kota Kendari untuk terus menata dan menjaga kebersihan kota sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan menertibkan pedagang yang berjualan di sembarang tempat yang bisa memicu kekumuhan.

Sementara itu, Tosepu menyampaikan rasa terimakasih atas amanah yang masih dipercayakan kepada dia untuk menjabat sebagai pejabat wali kota Kendari hingga 2024.

Ia katakan mereka siap untuk menjalankan arahan dari pejabat gubernur Sulawesi Tenggara dalam hal menjaga ketertiban dan keamanan di Kendari.

“Kami ingin membawa Kendari ini betul-betul wajah Sulawesi Tenggara secara umum, sehingga segala denyut dinamika yang terjadi di Kota Kendari adalah bagian dari Sulawesi Tenggara, penekanannya adalah bagaimana membangun kondusifitas wilayah di Kota Kendari ini, dari sisi kebersihan akan terus kita tingkatkan lagi dari apa yang telah kita laksanakan selama ini,” ucap dia.

Diketahui, penyerahan SK itu turut dihadiri oleh ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Sekda Sulawesi Tenggara, semua pejabat di Kendari, Forkopimda Kendari, dan sejumlah pejabat lingkup Pemda Sulawesi Tenggara.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pj Wali Kota Kendari Asmawa terima SK perpanjangan masa jabatan

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024