Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama KPU, Bawaslu dan jajaran Forkopimda mempersiapkan pola pengamanan dengan memetakan sembilan wilayah yang dianggap rawan jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

"Persiapan Pola dan peta pengamanan ini dimaksudkan agar proses pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung lancar dan aman,” kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Ferry Walintukan, Rabu.

Ferry mengatakan, sejauh ini terdapat sembilan potensi kerawanan tahapan Pemilu yang disesuaikan dengan karakter setiap wilayah.

"Sembilan potensi kerawanan itu diantaranya penetapan daftar pemilih tetap(DPT), penetapan calon legislatif, penetapan calon presiden dan wakil presiden, distribusi logistik pemilu dan kampanye di luar penetapan inti," terang Ferry.

Selain itu Ferry menjelaskan, polarisasi politik di media sosial, deklarasi relawan, gugatan penyelenggara pemilu dan konflik internal partai, juga termasuk kategori potensi kerawanan pada pesta demokrasi mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Sultra Asril menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan mitigasi untuk mencegah terjadinya kerawanan diantaranya dengan sosialisasi.

“Potensi kerawanan pemilu sangat memungkinkan terjadi, baik versi Bawaslu maupun kepolisian dalam hal proses pemungutan dan perhitungan," ucap Asril.

Karena itu, kata mantan anggota KPU Kota Kendari itu, mengantisipasi terjadinya kerawanan pemilu 2024 di wilayah Sultra, Polda bersama KPU, Bawaslu, Forkopimda dan unsur perwakilan organisasi kemasyarakatan, sudah melakukan rapat koordinasi demi menjaga kelancaran dan stabilitas pelaksanaan pesta demokrasi 2024.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024