Jakarta (ANTARA) - Para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sepakat menjaga dan mendorong lingkungan yang kondusif bagi perundingan CoC (pedoman tata prilaku) di Laut China Selatan dengan salah satunya menegakkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982.
“Kami menekankan pentingnya melakukan upaya membangun kepercayaan dan langkah-langkah pencegahan untuk meningkatkan, antara lain, kepercayaan dan keyakinan di antara pihak-pihak, dan kami menegaskan kembali pentingnya menegakkan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," kata para pemimpin ASEAN dalam pernyataan bersama para pemimpin pada KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Kamis.
UNCLOS 1982 merupakan rezim hukum dan ketertiban yang komprehensif di lautan dan lautan dunia, serta menetapkan aturan-aturan yang mengatur semua penggunaan lautan dan sumber dayanya.
Tepat sebelum KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, China merilis Peta Standar China Edisi 2023, yang dinilai banyak pihak menunjukkan klaim sepihak China atas Laut China Selatan. Malaysia, Vietnam, dan Filipina telah menyatakan penentangannya terhadap peta baru China itu.
Para pemimpin menggarisbawahi pentingnya penerapan Deklarasi Perilaku Para Pihak (DOC) secara penuh dan efektif secara keseluruhan, juga menyambut baik kemajuan yang dicapai dalam negosiasi tata perilaku (CoC) di Laut China Selatan.
Mereka menekankan perlunya menjaga dan mendorong lingkungan yang kondusif bagi perundingan CoC, dan menyambut baik langkah-langkah praktis yang dapat mengurangi ketegangan dan risiko bencana, kesalahpahaman, dan salah perhitungan.
Dalam pernyataan bersama, para pemimpin ASEAN menggarisbawahi pentingnya memperkuat kerja sama maritim dan perlunya mengeksplorasi inisiatif-inisiatif baru guna mencapai tujuan tersebut.
Pernyataan itu muncul di tengah kekhawatiran beberapa negara anggota ASEAN terhadap reklamasi lahan, aktivitas, dan berbagai insiden serius di Laut China Selatan, termasuk tindakan yang membahayakan keselamatan semua orang, kerusakan lingkungan laut, demikian bunyi pernyataan bersama para pemimpin ASEAN.
Aktivitas itu disebut yang telah mengikis kepercayaan, meningkatkan ketegangan, dan dapat merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan.
"Kami menegaskan kembali perlunya meningkatkan rasa saling percaya … menahan diri dalam melakukan aktivitas yang dapat memperburuk atau meningkatkan perselisihan dan mempengaruhi perdamaian dan stabilitas, serta menghindari tindakan yang dapat semakin memperumit situasi,” kata para pemimpin ASEAN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ASEAN sepakat tegakkan Konvensi Hukum Laut 1982
“Kami menekankan pentingnya melakukan upaya membangun kepercayaan dan langkah-langkah pencegahan untuk meningkatkan, antara lain, kepercayaan dan keyakinan di antara pihak-pihak, dan kami menegaskan kembali pentingnya menegakkan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," kata para pemimpin ASEAN dalam pernyataan bersama para pemimpin pada KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Kamis.
UNCLOS 1982 merupakan rezim hukum dan ketertiban yang komprehensif di lautan dan lautan dunia, serta menetapkan aturan-aturan yang mengatur semua penggunaan lautan dan sumber dayanya.
Tepat sebelum KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, China merilis Peta Standar China Edisi 2023, yang dinilai banyak pihak menunjukkan klaim sepihak China atas Laut China Selatan. Malaysia, Vietnam, dan Filipina telah menyatakan penentangannya terhadap peta baru China itu.
Para pemimpin menggarisbawahi pentingnya penerapan Deklarasi Perilaku Para Pihak (DOC) secara penuh dan efektif secara keseluruhan, juga menyambut baik kemajuan yang dicapai dalam negosiasi tata perilaku (CoC) di Laut China Selatan.
Mereka menekankan perlunya menjaga dan mendorong lingkungan yang kondusif bagi perundingan CoC, dan menyambut baik langkah-langkah praktis yang dapat mengurangi ketegangan dan risiko bencana, kesalahpahaman, dan salah perhitungan.
Dalam pernyataan bersama, para pemimpin ASEAN menggarisbawahi pentingnya memperkuat kerja sama maritim dan perlunya mengeksplorasi inisiatif-inisiatif baru guna mencapai tujuan tersebut.
Pernyataan itu muncul di tengah kekhawatiran beberapa negara anggota ASEAN terhadap reklamasi lahan, aktivitas, dan berbagai insiden serius di Laut China Selatan, termasuk tindakan yang membahayakan keselamatan semua orang, kerusakan lingkungan laut, demikian bunyi pernyataan bersama para pemimpin ASEAN.
Aktivitas itu disebut yang telah mengikis kepercayaan, meningkatkan ketegangan, dan dapat merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan.
"Kami menegaskan kembali perlunya meningkatkan rasa saling percaya … menahan diri dalam melakukan aktivitas yang dapat memperburuk atau meningkatkan perselisihan dan mempengaruhi perdamaian dan stabilitas, serta menghindari tindakan yang dapat semakin memperumit situasi,” kata para pemimpin ASEAN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ASEAN sepakat tegakkan Konvensi Hukum Laut 1982