Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Provinsi Selawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan upaya penanganan abrasi pantai dengan membangun beberapa titik untuk pemecah ombak, terutama di pesisir pantai Kecamatan Sawa.
"Abrasi pantai di Kecamatan Sawa ini adalah yang terparah terjadi di Konawe Utara, karena itu, pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berupaya mengalokasikan anggaran di APBD guna mencegah kerugian yang lebih besar akibat abrasi ini," kata Kepala BPBD Konawe Utara, Muhammad Aidin di Kendari, Senin.
Ia mengatakan, saat ini pembangunan dinding pemecah ombak disepanjang bibir pantai Kecamatan Sawa dilakukan bertahap dan dikerjakan oleh pihak ketiga yang telah melalui proses lelang.
"Sejak tahun 2020, 2021, 2022 sampai tahun 2023 pemerintah daerah telah mengucurkan dana anggaran khusus pembangunan dinding pemecah ombak di wilayah pesisir Kecamatan Sawa," katanya tanpa menyebut besaran anggaran yang sudah terserap di daerah itu.
Dikatakannya pembangunan dinding pemecah ombak ini, diharapkan menjaga keamanan pemukiman warga pesisir sehingga lahan perkebunan masyarakat juga dapat terlindungi dari hantaman ombak saat cuaca ekstrem.
Sementara itu, salah seorang warga masyarakat Desa Panggulawu, Rusdin, mengaku upaya Pemda Konawe Utara dalam mencegah terjadinya abrasi pantai yang lebih parah, sejauh ini sangat maksimal dilakukan.
"Dengan pembangunan dinding pemecah ombak ini, sangat membantu melindungi masyarakat dari ancaman abrasi yang kerap terjadi saat cuaca ekstrim," ujarnya.
Sekretaris Umum Kerukunan Masyarakat Bajao Konawe Utara itu menambahkan, pembangunan dinding pemecah ombak di Kecamatan Sawa tersebut, harus tetap menjaga keindahan pantai sebagai daerah wisata pesisir yang selalu dikunjungi wisatawan lokal maupun dari luar Sulawesi Tenggara, demikian Rusdin.
"Abrasi pantai di Kecamatan Sawa ini adalah yang terparah terjadi di Konawe Utara, karena itu, pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berupaya mengalokasikan anggaran di APBD guna mencegah kerugian yang lebih besar akibat abrasi ini," kata Kepala BPBD Konawe Utara, Muhammad Aidin di Kendari, Senin.
Ia mengatakan, saat ini pembangunan dinding pemecah ombak disepanjang bibir pantai Kecamatan Sawa dilakukan bertahap dan dikerjakan oleh pihak ketiga yang telah melalui proses lelang.
"Sejak tahun 2020, 2021, 2022 sampai tahun 2023 pemerintah daerah telah mengucurkan dana anggaran khusus pembangunan dinding pemecah ombak di wilayah pesisir Kecamatan Sawa," katanya tanpa menyebut besaran anggaran yang sudah terserap di daerah itu.
Dikatakannya pembangunan dinding pemecah ombak ini, diharapkan menjaga keamanan pemukiman warga pesisir sehingga lahan perkebunan masyarakat juga dapat terlindungi dari hantaman ombak saat cuaca ekstrem.
Sementara itu, salah seorang warga masyarakat Desa Panggulawu, Rusdin, mengaku upaya Pemda Konawe Utara dalam mencegah terjadinya abrasi pantai yang lebih parah, sejauh ini sangat maksimal dilakukan.
"Dengan pembangunan dinding pemecah ombak ini, sangat membantu melindungi masyarakat dari ancaman abrasi yang kerap terjadi saat cuaca ekstrim," ujarnya.
Sekretaris Umum Kerukunan Masyarakat Bajao Konawe Utara itu menambahkan, pembangunan dinding pemecah ombak di Kecamatan Sawa tersebut, harus tetap menjaga keindahan pantai sebagai daerah wisata pesisir yang selalu dikunjungi wisatawan lokal maupun dari luar Sulawesi Tenggara, demikian Rusdin.