Kendari (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa virus Jembrana menyerang sebanyak 22 ternak di wilayah yang dikenal dengan sebutan "Bumi Anoa" itu.
Kepala Distanak Sultra Dr. LM Rusdin Jaya di Kendari Senin, mengatakan bahwa virus tersebut terdapat di empat kabupaten di Provinsi Sultra.
"Sebelumnya hanya menyerang ternak jenis sapi pada dua kabupaten, kini hasil identifikasi lapangan, terdapat empat kabupaten yang teridentifikasi virus Jembrana," katanya.
Penyakit Jembrana adalah penyakit hewan menular pada sapi bali yang disebabkan oleh virus. Wabah penyakit Jembrana pertama kali terjadi di Bali pada tahun 1964. Kerugian ekonomi yang ditimbulkan pada saat wabah cukup besar karena angka kesakitan dan angka kematiannya relatif tinggi. Disamping itu penyakit Jembrana dapat menyerang sistem kekebalan tubuh, sehingga hewan rentan terhadap penyakit lainnya.
Ia menyampaikan bahwa empat kabupaten yang teridentifikasi Virus Jembrana berdasarkan hasil uji sampel tersebut, antara lain Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Bombana, Konawe, dan Kabupaten Konawe Utara (Konut).
"Kabupaten Koltim 13 ekor sapi, Bombana lima ekor, Konawe tiga ekor, Kabupaten Konut satu ekor. Total semua 22 ekor dan tidak semuanya ternak itu mati," katanya.
Ia menjelaskan bahwa kasus virus Jembrana yang menyerang hewan ternak di empat kabupaten tersebut telah dilaporkan ke pemerintah pusat untuk dilakukan pencegahan untuk penyebarannya ke wilayah lain atau ke hewan ternak lainnya.
Untuk langkah awal, pihaknya melakukan vaksinasi kepada hewan ternak tersebut untuk menghindari ternak yang mati mendadak. Sebab, hal itu dapat mempengaruhi populasi di wilayah itu.
"Teman-teman di lapangan selalu melakukan monitoring (pemantauan) terhadap gejala, kita berharap nanti bisa kita lokalisasi agar tidak tersesat di kabupaten lainnya," katanya.
Meski begitu, kata dia, ternak yang teridentifikasi tertular Virus Jembrana tidak berbahaya untuk dikonsumsi manusia.
"Saat ini bagi kami yang paling utama juga adalah menjaga lalulintas ternak antara kabupaten dan provinsi yang keluar masuk apakah sehat atau tidak," demikian LM Rusdin Jaya.