Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2023 dengan sasaran kejahatan pada malam hari di daerah ini.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Kamis, mengatakan bahwa Operasi Pekat Anoa 2023 tersebut akan digelar selama 20 hari yang dimulai tanggal 3 hingga 22 Agustus 2023.

"Sasarannya pencurian, senjata tajam, narkoba, minuman keras, pencurian motor, prostitusi, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya," kata Eka.

Dia menyebutkan bahwa Operasi Pekat Anoa 2023 dilaksanakan untuk cipta kondisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menghadapi Pemilu 2024.

"Operasi digelar dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan menghadapi pemilu," ujarnya.

Ia membeberkan bahwa untuk menyukseskan Operasi Pekat Anoa 2023, pihaknya menurunkan sebanyak 41 personel yang akan ditugaskan dalam operasi itu.

"Personel yang diturunkan sebanyak 41 selama 20 hari Operasi Pekat Anoa 2023," bebernya.

Eka menuturkan bahwa untuk mengantisipasi kerawanan kejahatan jalanan pada malam hari, personel tersebut akan dikerahkan untuk melakukan patroli di tempat-tempat berpotensi terjadinya kejahatan jalanan.

"Setiap malam, kami lakukan patroli di tempat-tempat rawan, seperti di klub malam (tempat tongkrongan di depan RSUD Kota Kendari) dan tempat rawan lainnya," sebutnya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya beberapa kali mendapati remaja yang mengonsumsi minuman keras di depan RSUD Kota Kendari yang kemudian diberikan edukasi serta langsung diarahkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

"Kami sita minumannya, kami beri pengarahan, dan langsung kami arahkan untuk bubar dan pulang ke rumah masing-masing," jelas Eka.

Eka menyebutkan bahwa salah satu lokasi yang menjadi prioritas dalam Operasi Pekat  Anoa 2023, yakni di lorong-lorong depan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari karena tempat tersebut sering terjadi gangguan kamtibmas.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024