Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sultra untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdurrahman Shaleh di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa penetapan calon Pj Gubernur Sultra itu ditetapkan melalui rapat paripurna bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Sultra.

Dia menyebutkan bahwa tiga nama yang bakal diusulkan ke Kemendagri RI, yakni Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof. Muhammad Zamrun Firihu, mantan Kepala Polda Sultra Komjen Pol Andap Budhi Revianto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio.

"Muhammad Zamrun Firihu, Andap Budhi, dan Asrun Lio," kata Abdurrahman Shaleh.

Ia mengatakan setelah tiga nama calon Pj Gubernur usulan ditetapkan, maka selanjutnya DPRD Sultra akan meneruskan ke Kemendagri.

"Secepatnya, sebelum tanggal 9 Agustus 2023. Karena berdasarkan surat dari Kemendagri paling lambat tanggal 9 Agustus 2023," ujar Abdurrahman Shaleh.

Ketua DPRD Provinsi Sultra itu mengungkapkan bahwa rapat paripurna yang digelar pada Selasa (1/8) berlangsung tertutup dan delapan fraksi sebelumnya mengajukan sebanyak tujuh nama untuk calon Pj Gubernur Sultra. Akan tetapi, dari tujuh nama tersebut dikerucutkan menjadi tiga nama.

"Dari delapan fraksi tadi diusulkan sebanyak tujuh nama, namun setelah dikerucutkan menjadi tiga nama," jelasnya.

Abdurrahman Shaleh menyampaikan bahwa pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur Sultra yang ditetapkan dan diusulkan ke Kemendagri RI itu telah melalui prosedur dan mekanisme perundang-undangan.

Dia menuturkan bahwa pihaknya tinggal menunggu bagaimana Kemendagri melihat secara cermat usulan DPRD Provinsi Sultra dan siapa yang akan ditetapkan menjadi Pj Gubernur Sultra untuk mengisi jabatan nomor satu di Pemprov Sultra.

"Pada prinsipnya tiga nama ini adalah harapan masyarakat Sultra ke depan," sebutnya.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2025