Kendari (ANTARA) - Sebanyak 510 orang aparatur sipil negara (ASN) formasi tahun 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga guru formasi 2022 lingkup pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Koloka Timur Abdul Azis di aula Pemda Koltim, Jumat.
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis berharap PNS dan PPPK tenaga guru yang telah menerima SK agar kiranya dapat mengemban amanah dan senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang antara lain selalu menegakkan kejujuran keadilan dan disiplin serta selalu meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme sebagai ASN.
"Disamping itu saudara-saudara selalu mengasah kemampuan khususnya transformasi teknologi yang akhir-akhir ini semakin tidak dapat terbendung dalam setiap pekerjaan dan kegiatan dalam menjalankan program kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah," ungkap Azis.
Bupati berpesan kepada seluruh ASN dan PPPK untuk selalu bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya juga mengingatkan kepada kita semua untuk selalu bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena dengan seperti itu Insha Allah rejeki kita akan dilipatgandakan serta yakin dan percaya apa yang ditanam itulah yang akan diperoleh ke depannya, berjuanglah secara baik, dan mengabdilah khususnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur ini," harapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Koltim, Abraham dalam laporannya menyebutkan jika SK pengangkatan PNS babatan formasi Tahun 2021 sebanyak 143 orang dan SK pengangkatan PPPK tenaga guru formasi Tahun 2022 sebanyak 367 orang.
Penyerahan surat keputusan kepada 510 orang PNS dan PPPK lingkup Pemkab Koltim Turut dihadiri Sekretaris Daerah Kolaka Timur Andi Muh Iqbal Tongasa, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir, dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Koloka Timur Abdul Azis di aula Pemda Koltim, Jumat.
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis berharap PNS dan PPPK tenaga guru yang telah menerima SK agar kiranya dapat mengemban amanah dan senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang antara lain selalu menegakkan kejujuran keadilan dan disiplin serta selalu meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme sebagai ASN.
"Disamping itu saudara-saudara selalu mengasah kemampuan khususnya transformasi teknologi yang akhir-akhir ini semakin tidak dapat terbendung dalam setiap pekerjaan dan kegiatan dalam menjalankan program kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah," ungkap Azis.
Bupati berpesan kepada seluruh ASN dan PPPK untuk selalu bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya juga mengingatkan kepada kita semua untuk selalu bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena dengan seperti itu Insha Allah rejeki kita akan dilipatgandakan serta yakin dan percaya apa yang ditanam itulah yang akan diperoleh ke depannya, berjuanglah secara baik, dan mengabdilah khususnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur ini," harapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Koltim, Abraham dalam laporannya menyebutkan jika SK pengangkatan PNS babatan formasi Tahun 2021 sebanyak 143 orang dan SK pengangkatan PPPK tenaga guru formasi Tahun 2022 sebanyak 367 orang.
Penyerahan surat keputusan kepada 510 orang PNS dan PPPK lingkup Pemkab Koltim Turut dihadiri Sekretaris Daerah Kolaka Timur Andi Muh Iqbal Tongasa, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir, dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).