Kendari (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kendari bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kendari meluncurkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), yang dilaksanakan di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis.

Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan momentum awal yang menandai penerapan Srikandi di lingkup Pemerintah Kota Kendari dan sebagai tindak lanjut dari amanat Presiden Indonesia terkait dengan implementasi SPBE di lingkungan pemerintahan.

"Tentu saja bagi kami, ini menjadi kebanggaan dan bukti bahwa Pemerintah Kota Kendari dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya yang ada di Sulawesi Tenggara sebagai kota yang menerapkan Aplikasi Srikandi," ungkap Asmawa Tosepu.

Selain itu, kata Pj Wali Kota Kendari, bulan Agustus 2023 sudah dipastikan seluruh OPD termasuk pemerintah kecamatan dan kelurahan sudah harus bisa menerapkan aplikasi Srikandi dalam konteks persuratan dan kearsipan.
  Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu saat membawakan sambutan. (Antara/HO-Pemkot Kendari)
"Oleh karena itu kepada kita semua harus menjadi pemicu dan penyemangat dalam rangka menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik," tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia Desi Pratiwi mengungkapkan, penerapan Aplikasi Srikandi secara nasional ini per 20 Juli 2023 sebanyak 356 instansi, terdiri dari instansi pusat 115, instansi provinsi 26 dan kabupaten/ kota sebanyak 215.

Jumlah pengguna Srikandi sekarang sudah mencapai 1.686.294 ASN dan jumlah naskah dinas yang sudah disimpan di dalam pusat data nasional dalam Srikandi sebanyak 24.106.983 naskah dinas yang setara dengan 183 GB.

"Kami tidak akan berhenti sampai disini, kami akan terus melakukan pembinaan kearsipan dalam hal penyusunan pedoman penyelenggara kearsipan," ujarnya melalui virtual.
  Pj Wali Kota Kendari (tengah) foto bersama saat peluncuran aplikasi Srikandi Kota Kendari di gedung Aula Samaturu Balai Kota Kendri. (ANTARA/HO)
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Kendari Sri Yusnita menjelaskan, untuk tahap awal Aplikasi Srikandi akan diterapkan di tujuh OPD Kota Kendari.

"Ke tujuh OPD, Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, BKPSDM, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari,” ungkapnya.

Aplikasi Srikandi adalah aplikasi yang diluncurkan Pemerintah Pusat sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024